Pemkot Tarik Apel Impor

CIMAHI – Menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pertanian (Diskopindagtan) Kota Cimahi melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah supermarket dan minimarket yang ada di Kota Cimahi.

Bakteri-Apel-impor
BERBAHAYA: Apel impor di sejumlah supermarket dinyatakan berbahaya karena mengandung bakteri.

Surat tersebut terkait larangan terhadap impor buah apel Amerika Serikat jenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros, Bakersfield, California yang diindikasikan terkontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes.

”Sehubungan dengan adanya surat edaran ini. Kami langsung bergerak cepat untuk melakukan sidak,” ujar Sekretaris Diskopindagtan Kota Cimahi, Yulia, Rabu (28/1) saat sidak Superindo Cibabat, Jalan Amir Machmud, Cimahi.

Yulia yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian dan Perdagangan, T. Megawati mengatakan, bahwa baru mendapat surat edaran tersebut kemarin pagi. untuk sementara sidak dilakukan sembilan supermarket dan minimarket yang ada di Cimahi.

Dia mengatakan, hasil dari sidak yang dilakukan, sejauh ini kedua jenis apel masih menjual kedua namun produksinya bukan dari California yang terindikasi terdapat bakteri. ”Apelnya kebetulan dari Washington dan memiliki sertifikat resmi,” ujar Yulia.

Meski begitu, untuk sementara kedua jenis apel produksi Amerika tersebut tetap ditarik dari pasaran untuk sementara waktu. Alasannya adalah langkah antisipasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

”Penarikan produk ini meskipun bukan dari California, tetap kita tarik dulu untuk sementara waktu, lagi pula kalau ada apa-apa, kita juga yang repot, makanya ini kita antisipasi,” ujar T. Megawati sambil mengatakan pihaknya belum bisa memastikan batas penarikan tersebut. Dia beralasan, terkait batas waktu penarikan, harus dikonsultasikan lebih lanjut dengan pemerintah pusat.

Sementara itu, menanggapi penarikan yang dilakukan oleh pihak Pemkot, pihak supermarket mengaku tidak masalah dan bersikap kooperatif. ”Kita tidak masalah dengan adanya sidak ini, meskipun apel yang dijual di Superindo bukanlah apel yang terkontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes,” ujar Kepala Toko Supermarket Superindo Cibabat, Suhendar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan