Kota Cimahi Darurat Narkoba

[tie_list type=”minus”]Pengguna Mencapai 750 Orang Lebih[/tie_list]

CIMAHI – Kota Cimahi dinyatakan sebagai darurat narkoba. Pasalnya, penyalahguna narkoba di wilayah tersebut terjadi peningkatan yang sangat siginfikan.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Cimahi Odang Mahdar mengungkapkan, status darurat narkoba tersebut dikarenakan adanya peningkatan penyalahgunaan narkoba yang sangat signifikan pada tahun 2015 ini. ”Kami nyatakan Cimahi sebagai darurat narkoba, karena peningkatan penyalahgunanya sangat signifikan pada tahun ini. Sepanjang 2014 lalu, penyalahguna yang berhasil kami data hanya 616 orang, tetapi pada tahun ini sampai Maret 2015 750 orang lebih,” terangnya kemarin (2/6).

Karena kondisinya seperti itu, kata Odang, pihaknya sudah memulai melakukan pendataan dan sosialisasi untuk melakukan rehabilitasi kepada penyalahguna narkoba tersebut. Hal itu dilakukan supaya bisa menekan jumlah penyalahguna narkoba dan mengembalikannya kepada masyarakat setelah mereka menjalani rehabilitasi.

Dijelaskan Odang, penyalahguna narkoba harus direhabilitasi, karena mereka adalah korban yang sedang sakit dan membutuhkan bantuan semua pihak untuk penyembuhannya. Jadi, penyalahguna narkoba bukannya diproses secara hukum apalagi dipenjara. ”Penyalahguna narkoba sangat berbeda dengan pengedar, karena mereka hanyalah korban yang perlu disembuhkan, bukannya dipenjara karena sudah menggunakan narkoba,” jelas dia.

Jika penyalahguna narkoba dipenjara, kata Odang, hal itu bukan menjadi sebuah solusi untuk menekan jumlah penyalahgunaan narkoba, karena jika penyalahguna narkoba dipenjara menurut pengalaman. Saat keluar, tahanan bukannya sembuh malahan akan semakin meningkat, karena didalam tahanan mereka bergaul dengan pengedar, sehingga besar kemungkinan setelah keluar mereka akan cenderung untuk mengedarkan lagi narkoba.

Dia berharap, masyarakat di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat untuk melaporkan jika ada tetangga atau keluarganya yang menjadi penyalahguna narkoba untuk mendapatkan rehabilitasi oleh BNNK. Masyarakat tidak usah malu atau takut melaporkannya, karena para korban akan direhabilitasi supaya bisa sembuh dari ketergantungan penggunaan narkoba. ”Silakan laporkan kepada kami jika ada keluarga yang menjadi korban, nantinya akan kami rehabilitasi secara gratis,” jelasnya.

Untuk keberhasilan rehabilitasi kepada penyalahguna narkoba tersebut, BNNK Kota Cimahi berharap peran media turut membantu dan mendukung usaha pengurangan jumlah penyalahguna narkoba di Kota Cimahi. ”Kami akan bekerja sama dengan media untuk turut menyebarluaskan tentang hal ini kepada masyarakat,” pungkasnya. (mgc1/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan