Jabar Lakukan Identifikasi untuk Percepatan

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau biasa disapa Aher mengungkapkan, salah satu masalah yang dihadapi Pemprov yaitu terkait dengan pengelolaan aset. SMA/SMK yang asetnya masih dimiliki pihak lain tidak bisa diperbaiki dan dibangun oleh Pemprov.

aher- peralihan kelola SMA-SMK - bandung ekspres 2
BERTINDAK CEPAT: Sejumlah tamu undangan mendengarkan pemaparan Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate
kemarin (21/5).

”SMA dan SMK yang ada di kabupaten kota seharusnya tidak ada masalah apa-apa, tapi ternyata ada SMA yang belum punya aset, ada yang asetnya milik desa. Kedepannya harus ditata, harus jadi milik provinsi, harus dibayar desanya. Nanti begitu penyelesaianya,” ujar Aher pada Persiapan Percepatan Alih Kelola SMA dan SMK 2016 di Provinsi Jawa Barat digelar di Aula Barat Gedung Sate.

Hadir pula pada kesempatan itu Pimpinan Komisi V DPRD Provinsi Jabar, Plt. Sekda Iwa Karniwa, Kepala Perwakilan BPKP Jawa Barat Hamonangan Simarmata, Kadisdik Provinsi Jabar, Para kepala OPD Provinsi Jabar dan Kadisdik dari kabupaten kota di Jawa Barat.

Menurut Aher, dalam konteks perencanaan untuk pelaksanaan alih kelola SMA/SMK menjadi urusan Provinsi maka perlu diidentifikasi dari berbagai aspek terkait dengan aspek personil, Peralatan, Pembiayaan, dan Dokumen (P3D). Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Februari 2015, SMA/SMK di Jawa Barat mencapai 3917 sekolah, termasuk sekolah negeri dan swasta.

Saat ini ada sekitar 732 SMA dan SMK Negeri di Jawa Barat. Selain itu Pemprov Jabar akan membangun SMA dan SMK negeri di 129 kecamatan. Pembangunan sekolah tersebut sebagai upaya pemerintah menghadirkan wajah negara di daerah pelosok.

”Pembangunan SMA dan SMK baru, khususnya di kecamatan-kecamatan yang belum punya SMA/SMK negeri kita maksudkan untuk dua hal. Pertama, menjangkau layanan masyarakat sedekat mungkin terhadap masyarakat. Yang kedua, meluaskan jaringan dan daya tampung,” Kata Aher.

Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan dari hasil temuan, masih banyak permasalahan dalam hal penataan aset SMA/SMK di Jawa Barat. Terungkap bahwa hanya 8 dari 27 Kabupaten dan Kota yang baru menyerahkan dokumen alih kelola aset P3D ke Provinsi. ’’Dari delapan ini saya belum bisa mengatakan, itu tim yang melaporkan. Tapi yang jelas ada SMA atau SMK yang bukan didirikan oleh Pemda,’’ kata Kepala Perwakilan BPKP Jabar Hanomangan Simarmata.

Tinggalkan Balasan