Hukuman untuk Perusak Lingkungan Dinilai Tumpul

[tie_list type=”minus”]Wagub Jabar Bingung[/tie_list]

CICALENGKA – Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan pabrik di Rancaekek dan Majalaya. Hal itu dilakukan menyusul adanya sejumlah perusahaan yang melakukan pelanggaran. Yakni, diduga mencemari lingkungan, karena buang limbah B3 sembarangan.

Pasalnya, kerusakan lingkungan di wilayah Kabupaten Bandung, terutama wilayah timur, semakin parah. Terlebih, ratusan hektare lahan pesawahan jadi korban. Selain itu, limbah juga meracuni air yang dikonsumsi warga, sehingga membahayakan kesehatan.

Menurut Deddy Mizwar, fakta di lapangan sudah jelas. Namun, hukum di Indonesia mengenai pelanggaran lingkungan belum jelas. Sehingga, dia mengaku kebingungan menjerat para pelaku perusak lingkungan. ’’Aneh, saya juga tidak ngerti, penegakan hukum di kita ini tak jelas. Perusahaan nakal saja tidak diproses secara hukum,’’ ungkapnya di Cicalengka kemarin (31/7).

Dia menilai, upaya hukum di Jawa Barat bagi para pelaku perusahaan yang membuang limbah tak berizin, tumpul. ’’Penegakan aturan upaya hukum juga gagal. Kita sudah melakukan kompromi, namun tetap saja masih mentok,’’ ucap pria yang dikenal sebagai Naga Bonar ini.

Meski upaya hukum dianggap gagal, tapi pihaknya akan terus berupaya mencari solusi supaya para penjahat lingkungan itu sadar. Diapun telah melakukan upaya teloransi agar mereka segera memperbaiki dengan membuat izin. ’’Ini para pelaku penjahat lingkungan harus ditindak tegas,’’ tandasnya.

Kendati persoalan ini sudah terjadi sebelum dirinya menjadi wagub, dia tak akan putus asa. ’’Insya Allah akan kita siap tuntaskan persoalan di Jawa Barat. Kalau ada Naga Bonar pasti beres,’’ ujarnya. (aku/tam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan