Heryawan Dukung Regulasi Peredaran Miras

[tie_list type=”minus”]Minta Partisipasi Masyarakat Awasi Remaja[/tie_list]

COBLONG – Adanya kebijakan pemerintah pusat soal larangan minuman keras terutama bir untuk dijual di minimarket, mendapat tanggapan positif. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan sangat mendukung regulasi itu.

’’Saya kira bagus ada lokalisasi minuman keras hanya ada di kawasan-kawasan tertentu. Dampak minuman keras tidak sedikit berdampak pada kehidupan bermasyarakat. Banyak anak muda yang kehilangan masa depan. Sebelum ke narkoba ke minuman keras dulu, atau orang biasanya lebih berani menggunakan narkoba, karena sudah berani meminum-minuman keras pada awalnya,’’ ujar Heryawan di Jalan Ir. H. Juanda, kemarin (19/4).

Dalam hal ini, Heryawan mengimbau, agar Jabar yang didominasi oleh masyarakat muslim, untuk menjaga remajanya dari pengaruh negatif. ’’Ini adalah sebuah SK (surat keputusan) adalah sebuah regulasi yang sangat tepat, membatasi peredaran minuman keras di warung-warung kecil terutama di minimarket,’’ tegas dia.

Dia menukas, banyak peristiwa kriminal yang diawali dengan pesta minuman keras. Bahkan tidak jarang, minuman beralkohol pun dioplos dengan minuman lainnya, sehingga menjadi malapetaka. ’’Banyak orang yang pesta miras oplosan dan berakhir pada kematian. Tentunya itu sangat memprihatinkan,” lanjutnya.

Mengenai pengawasan, dirinya menyatakan, perlu adanya partisipasi dari masyarakat untuk membantu peraturan ini berdiri secara efektif.

’’Ya masyarakat ikut mengawasi, semuanya ada pengawasan dan regulasi, Satpol PP ada, kemudian kepolisan juga ada, tentu juga masyarakat menjadi pengawasan secara bersama sama. Tolong laporkan bila ada sejumlah anggota masyarakat yang masih menjual di tempat yang tidak seharusnya,’’ ucap Heryawan. (fie/vil)

Tinggalkan Balasan