Sabtu, 16 Januari 2021
  • Login
No Result
View All Result
Jabar Ekspres Online
  • Jawa Barat
    • Bodetabek
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Feature
    • Opini
    • Disway
    • Internasional
    • Kriminal
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Teknologi
ePaper
  • Jawa Barat
    • Bodetabek
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Feature
    • Opini
    • Disway
    • Internasional
    • Kriminal
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Teknologi
Jabar Ekspres Online

BPJS Naker Bandung Suci Serahkan JHT dan JKK

by Jabar Ekspres
Jumat, 8 Mei 2015
in Metropolitan, News
bpjs naker

Istimewa
SIMBOLIS: Kepala Kantor Cabang Suci, Darmadi (kanan) menyerahkan uang Jaminan Hari Tua (JHT) kepada Maria Sri Astuti (tengah) belum lama ini.

BANDUNG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci menyerahkan . Untuk santunan JHT diberikan kepada kepada karyawan Laboratorium Klinik Prodia Maria Sri Astuti yang telah memasuki masa pensiun sebesar Rp 728 juta. Sedangkan santunan JKK diberikan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja RS Santosa Kopo sebesar Rp 114.800.000. Kedua santunan tersebut, diserahkan langsung Kepala Kantor Cabang Suci, Darmadi didampingi Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenegakerjaan Bandung Suci Aning Wahyuningsih belum lama ini.

bpjs naker
IstimewaSIMBOLIS: Kepala Kantor Cabang Suci, Darmadi (kanan) menyerahkan uang Jaminan Hari Tua (JHT) kepada Maria Sri Astuti (tengah) belum lama ini.

Darmadi menjelaskan, pemberian santunan JHT tersebut merupakan salah satu manfaat dari mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. JHT ini diberikan kepada pekerja yang telah memasuki masa pensiun yakni pada usia 55 tahun.

”Pemberian santunan Jaminan Hari Tua kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah berumur 55 Tahun dan dinyatakan pensiun merupakan amanah undang-undang disebutkan bahwa Jaminan Hari Tua dapat diklaim apabila salah satu satu syaratnya telah mencapai usia 55 Tahun dan dinyatakan pensiun oleh perusahaan,” ujarnya.

Menurutnya, setiap tenaga kerja mendapatkan perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kecelakaan Kerja. BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya memberikan perlindungan bagi tenaga kerja seperti yang telah diamanatkan oleh Undang Undang No 24 Tahun 2011, demi mewujudkan kesejahteraan bagi setiap pekerja. ”Khusus untuk Jaminan Hari Tua, peserta dapat mengambil kembali uangnya sebesar iuran yang dibayarkan beserta dengan hasil pengembangannya,” ungkapnya.

Keuntungan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diungkapkan oleh ahli waris Yayah Sopiah. ”Kami sangat bersyukur menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena dengan adanya program jaminan tersebut apabila terjadi musibah seperti ini, kami merasa diperhatikan dan bertanggung jawab bukan kepada almarhum. Namun juga kepada kami sebagai keluarganya dalam menghadapi resiko ekonomi di kemudian harinya,” ujar Yayah. (rls/fik)

Page 1 of 2
12Next
Tags: BPJS KetenagakerjaanSantunan Jaminan Hari TuaSantunan Jaminan Kecelakaan Kerja
ShareTweetSendSend

Related Posts

Yana Minta Perusahaan Beri Jaminan Sosial Para Pekerja

Yana Minta Perusahaan Beri Jaminan Sosial Para Pekerja

Selasa, 22 Desember 2020
Presiden Rombak Direksi BP Jamsostek

Presiden Rombak Direksi BP Jamsostek

Kamis, 24 September 2020

Miris! Pendamping Peksos Tidak Dapat Bansos

Sabtu, 19 September 2020

Sudah 13 Juta Rekening Buruh

Sabtu, 22 Agustus 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Terbaru

Unggulan Asal Denmark Viktor Axelsen Taklukkan Jonatan Christie

Unggulan Asal Denmark Viktor Axelsen Taklukkan Jonatan Christie

Sabtu, 16 Januari 2021
Empat Kiper Persib Latihan Bareng, Passos Beri Pujian

Empat Kiper Persib Latihan Bareng, Passos Beri Pujian

Sabtu, 16 Januari 2021
Bow Sudah Bergabung dengan Persib

Sabah FC Batal Boyong Febri Haryadi, Persib Ajukan Syarat Berat

Sabtu, 16 Januari 2021
Pasangan Belia Indonesia Kuasai Permainan, Ganda Jagoan Inggris Frustasi

Pasangan Belia Indonesia Kuasai Permainan, Ganda Jagoan Inggris Frustasi

Sabtu, 16 Januari 2021
Impian Tiap Pebalap, Carloz Sainz Akui Sulit Tolak Tawaran Ferrari

Impian Tiap Pebalap, Carloz Sainz Akui Sulit Tolak Tawaran Ferrari

Sabtu, 16 Januari 2021
Plt Kasibima Potensi Satlimas Sumedang Imbau Warga Jatinangor Patuhi Protokol Kesehatan

Update Pencarian Korban Bencana Longsor Desa Cihanjuang, 15 Januari 2021

Jumat, 15 Januari 2021

PT Jabar Ekspres Media
Jl. Soekarno Hatta No 627 Bandung
Telp | 022 7302838, 7311949 Faks 022 7316634
email | info@jabarekspres.com, online.jabarekspres@gmail.com

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan

© 2020 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Jawa Barat
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Hiburan
  • Ekonomi Bisnis
  • Maung Bandung
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Disway
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Otomotif
    • Teknologi
  • ePaper
  • Akun Saya
    • Masuk
    • Berlangganan

© 2020 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In