Zonasi dan DPRD Mengecewakan

CIMAHI – Niat para orang tua siswa untuk mengadu soal sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi harus bertepuk sebelah tangan.

Sebab, ketika mereka datang ke Kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Kamis (4/7), tidak ada satu pun wakil rakyat Cimahi disana. Padahal, mereka ingin mengadukan nasib seputar anak-anak mereka agar bisa sekolah di sekolah negeri yang dituju.

Kurang lebih sekitar 20 menit mereka brorasi di depan kantor DPRD Kota Cimahi. Saat hendak bertemu anggota dewan, mereka harus menelan kekecewaan. Sebab tidak ada satu pun anggota DPRD yang datang menemui mereka.

Ida Anggraeni, orang tua siswa asal Cimahi Tengah mengaku telah mendaftarkan anaknya ke SMPN 1 Cimahi melalui sistem zonasi. Namun, dia mengaku khawatir anaknya tidak lolos diterima sekolah. Padahal penerimaan baru akan diumumkan pada 8 Juli mendatang.

Menurutnya, berdasarkan aplikasi jarak zonasi urutan anaknya terus bergeser oleh yang lain. Padahal jarak rumah ke sekolah hanya sekitar 400 meter lebih. Selain itu, saat ini pilihan daftar SMP hanya ada satu tujuan dan tidak ada pilihan lain, karena kalau daftar ke sekolah lain harus mempunyai nilai hasil ujian tinggi.

”Kalau gak masuk negeri masuk swasta aja tapi anak pengen ke negeri. Mudah-mudahan ada rezekinya masuk SMPN 1,” ungkapnya.

Dia berharap untuk tahun depan penggunaan zonasi bisa dihapuskan, sebab, selain membingungkan dan menyulitkan, dengan zonasi juga membuat minat belajar anak menurun.

”Memang sudah keputusan pusat, tapi mudah-mudahan bisa dan tahun depan tidak sesulit tahun ini,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Hendra Gunawan menganggap aksi sejumlah orangtua siswa yang mendatangi Kantor DPRD Kota Cimahi terkait kekhawatiran tidak diterima ke sekolah yang dituju karena sistem zonasi pada PPDB sangat wajar.

”Hampir semua orangtua khawatir anaknya tidak bisa masuk sekolah yang dituju. Itu wajar,” katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Hendra mengatakan, terkait PPDB sistem zonasi ini pihaknya sudah memberikan keadilan karena orangtua siswa bisa memilih jalur yang lain saat melakukan pendaftaran PPDB tersebut. Dimana, selain daftar melalui jalur zonasi, setiap siswa juga bisa daftar jalur prestasi dengan syarat sekolah yang dituju di luar zonasi tempat tinggalnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan