Tunjangan DPRD Naik, Tapi Tunggu Rekomendasi

BANDUNG – Soal usulan kenaikan tunjangan perjalanan dinas Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah berkonsultasi dengan Biro Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa konsultasi ini dilakukan agar proses yang ditempuh dalam merespon usulan tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Kami ingin semuanya sesuai aturan, kalau surat rekomendasi dari Kemendagri nanti kita kasih tahu,” kata Iwa kepada wartawan ketika ditemui di Gedung Sate Jumat, (10/5).

Dia menuturkan, usulan yang diajukan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih dalam tahap wajar.

“Usulan kenaikan ini dilihat masih wajar asal tidak menyalahi aturan,” katanya.

Dia juga mengaku, penyusunan usulan kenaikan tunjangan perjalanan dinas yang tengah dikonsultasikan ke Kemendagri ini tidak hanya untuk anggota DPRD saja. Juga diusulkan untuk ASN.

“Supaya usulannya terinte­grasi dan tidak ada diskrimi­nasi,” ucapnya.

Iwa menjelaskan, teknis pencairan tunjangan perja­lanan dinas DPRD itu dibay­ar langsung dalam bentuk uang saku. Sementara, untuk akomodasi, seperti tiket pe­sawat dan anggaran untuk kendaraan roda empat di­bayar sesuai dengan yang jumlah yang dikeluarkan.

“Tidak ada rembes untuk uang saku dan akomodasi berapa yang dibayar itu yang diganti,” jelasnya.

Kendati begitu, Iwa enggan untuk membeberkan besaran jumlah total anggaran yang diusulkan, pihaknya tidak mengetahui persis, karena banyak item.

“Banyak item ya,” pungkasnya.

Selain itu, kabar gembira akan diterima oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebab, bulan ini mereka akan menda­patkan hattrick penghasilan resmi.

Pertama, gaji dan tunjangan pada awal bulan Mei yang sudah turun. Kedua, tunjangan hari raya yang akan turun pada (24/5) mendatang dan terakhir tengah diusulkan agar gaji dan tunjangan di bulan Juni dibayarkan pada akhir Mei ini, mengingat cuti ber­sama hari raya idul fitri baru berakhir pada (9/6) menda­tang.

“Anggaran sudah tersedia, kami tengah mempersiapkan dari sekarang dan insya allah akan ditranfer ke rekening masing-masing ASN itu pada (24/5) mendatang,” kata Iwa.

Tinggalkan Balasan