Penyebar Hoaks Bukan Tim Prabowo-Sandi

SOREANG – Sosok penyebar hoax (Informasi Palsu) 7 kontainer surat suara tercoblos yang kini telah diamankan bukan dari tim resmi Badan Pemenangan Nasional (BNP) Prabowo-Sandi. Hal tersebut ditegaskan juru bicara BNP, Dede Yusuf Macan Efendi.

Dede Yusuf mengungkapkan, sejak awal begitu menerima kabar bila surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, itu merupakan hoax, sehingga BPN meminta aparat penegak hukum segera menangkap pelaku penyebarnya.

“Dari BPN Prabowo-Sandi kan sudah menyatakan kalau bersalah si penyebar hoax ya tangkap saja. Kalaupun diduga itu pendukung atau simpatisan kami, jelas bukan tim resmi dari tim BPN,” ungkapnya.

Disinggung terkait adanya politisi Demokrat Andi Arief yang sempat dilaporkan karena ikut menyebarkan kabar hoax tersebut diakun media sosial pribadinya, Dede hanya menyebut semua telah masuk jalur hukum. “Mas Andi Arief juga telah melaporkan balik dan mensomasi pihak-pihak yang memang menyebarkan kabar hoax,” ujarnya.

Juru bicara BNP yang sekaligus Anggota DPR RI dari Partai Demokrat menerangkan bahwa tim BPN sedikit kesulitan bila harus mengontrol pihak pihak diluar satu persatu yang mengaku sebagai relawan dari tim pasangan capres cawapres nomor urut 02.

“Namun apabila urusannya dengan hoax kami tegas siapapun itu siapapun yang gunakan hoax menggunakan cara cara tidak benar, tidak elegan, silahkan proses secara hukum,” paparnya. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan