Paska Rusuh Rumah Deret Propam Periksa 52 Anggota Polisi

BANDUNG – Paska kerusuhan petugas kepolisian dan warga ketika proses penggusuran  lahan rumah deret Tamansari Bandung, Propam Polda Jawa Barat telah memeriksa 52 anggota Polri yang bertugas membantu pengamanan. Bahkan dua orang di antaranya diperiksa intensif berkaitan dugaan pelanggaran.

“Jadi 52 orang sudah kita periksa yang melakukan penugasan pengamanan. Sudah dua orang ditentukan pelanggaran internal,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan Senin (16/12).

Truno mengatakan, kedua orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan intensif. Terkait pelanggaran yang dilakukan kedua anggota tersebut. Sehingga untuk keptusannya harus perlu menunggu hasil sidang.

“Dua orang itu masih dilakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran internal,” tuturnya.

Di samping itu, pihaknya meminta maaf atas oknum polisi yang dalam tayangan video amatir terekam memukul warga. Dia menegaskan anggota yang melakukan kesalahan dalam bertugas akan ditindak tegas.

“Dalam hal ini Polri turut prihatin dan memohon maaf. Siapapun yang bersalah akan ditindak,” ucap Trunoyudho.

Diberitakan sebelumnya, proses penggusuran lahan rumah deret Tamansari Bandung berujung ricuh. Usai penggusuran, muncul video aksi polisi melakukan tindakan kekerasan.

Terdapat sejumlah video aksi pemukulan yang dilakukan polisi kepada sejumlah pemuda yang menolak penggusuran lahan rumah deret Tamansari Bandung, Kamis (13/12). Bahkan, Cuplikan-cuplikan video berdurasi singkat itu viral di social media (Medsos).

Di salah satu video yang diambil dari gedung bertingkat memperlihatkan puluhan aparat mengejar pendemo dan terlihat beberapa orang  ditangkap dibawa ke arah barisan polisi. Pemuda berpakaian hitam tersebut mendapat pukulan sejumlah polisi.

Selain itu, ada juga video saat polisi mencari kelompok massa yang kabur ke arah Balubur Town Square (Baltos). Beberapa kali aparat memukul menggunakan tongkat. (bbs/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan