• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 7 Desember 2019
Jabar Ekspres Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Jabar Ekspres Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Membuang Sampah ke Sungai Akan Disanksi Sosial 

Jabar Ekspres | Jabar Ekspres
Rabu, 13 November 2019
di Bandung Raya, Metropolitan, News
2 menit (waktu baca)
Membuang Sampah ke Sungai Akan Disanksi Sosial 

BERSIHKAN SUNGAI: Sejumlah warga bergotong-royong membersihkan sampah di area sungai. Untuk di Bandung, warga yang membuang sampah akan dikenakan sanksi sosial sebagai tindakan tegas.

BANDUNG– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan sebagai langkah untuk memberikan efek jera.

Sanksi tersebut berupa penerapan sanksi sosial bagi warga yang ketahuan buang sampah ke sungai. Warga yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) akan disuruh membersihkan sungai selama satu minggu.

“Kita dorong Citarum Harum dengan melakukan OTT, jadi misalkan ketahuan ada warga yang membuang sampah ke sungai, maka akan diberikan sanksi berupa membersihkan selama seminggu. Perhari harus setor 50 kg sampah dari sungai,” tegas Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Selasa (12/11).

Yana menjelaskan, kebiasaan buruk masyarakat dalam membuang sampah ke sungai masih sering ditemukan. Tak heran jika tumpukan sampah masih ditemukan di aliran-aliran sungai.

Pihaknya akan terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Bandung. Salah satunya dengan pemasangan jaring-jaring di setiap sungai untuk mendeteksi warga yang masih bandel.

Yana berharap, dengan sanksi sosial seperti ini, warga bisa berpikir ulang saat akan membuang sampah ke sungai. “Mudah-mudahan dengan sanksi sosial seperti ini bisa mengurangi sampah yang dibuang ke sungai. Karena kalau sanksi administratif Rp 50-100 ribu itu relatif. Bagi sebagian orang itu kecil,” ungkapnya.

Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas dan Edukasi DLHK Kota Bandung, Syahriani menambahkan, sejak 2018 lalu hingga kini sudah terpasang jaring di 37 titik aliran sungai. Di penghujung 2019 ini pun pemasangan masih terus dilakukan. Syahriani menyebutkan, pada 2018, DLHK memasang jaring di 24 titik. Sedangkan di tahun 2019 telah memasang 13 titik. Saat ini, ada 23 titik lainnya yang masih dalam proses pemasangan. Setiap titik mampu menampung sekitar 400-500 kilogram sampah.

“Apalagi kalau dekat pasar kebanyakan memang masih sampah rumah tangga. Justru kadang kalau hujan gini dimanfaatkan buat membuang sampah,” ungkapnya. Namun Syahriani mengakui ada kendala di musim hujan. Jika intensitas tinggi dan arus air menjadi semakin deras berpotensi merusak jaring. “Jaring sampah itu efektif untuk aliran sungai yang stabil. Kalau musim hujan seperti saat ini bukan hanya sampahnya, tapi jaringnya juga terbawa arus karena arusnya deras,” pungkasnya. (mg2/drx)

Tag: Citarum HarumDLHK Kota BandungPemkot Bandungsanksi sosial buang sampah
BagikanTweetKirimKirim

Berita Terkait

Konsen Dongkrak Pariwisata, Pemkot Diganjar Penghargaan

Konsen Dongkrak Pariwisata, Pemkot Diganjar Penghargaan

Kamis, 5 Desember 2019
DLHK Gencarkan Konservasi Air Tanah

DLHK Gencarkan Konservasi Air Tanah

Kamis, 5 Desember 2019
Direksi BUMD Segera Dirombak

Direksi BUMD Segera Dirombak

Kamis, 5 Desember 2019

Permudah Layanan Investasi, Melalui Perubahan SOTK

Senin, 2 Desember 2019
Muat lebih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

 

Berita Terbaru

Kemenpora Dorong Kreativitas Pemuda Cimahi Melalui Festival Pemuda Kreatif

Kemenpora Dorong Kreativitas Pemuda Cimahi Melalui Festival Pemuda Kreatif

Sabtu, 7 Desember 2019
Lima BUMD Minim PAD

Lima BUMD Minim PAD

Sabtu, 7 Desember 2019
Ingin Ada Pansus untuk Evaluasi BUMD

Ingin Ada Pansus untuk Evaluasi BUMD

Sabtu, 7 Desember 2019
Rakor Netralitas Jelang Pilkada

Rakor Netralitas Jelang Pilkada

Sabtu, 7 Desember 2019
E-Pustaka Permudah Warga Mengakses Buku

E-Pustaka Permudah Warga Mengakses Buku

Sabtu, 7 Desember 2019
Facebook Twitter Instagram

PT Jabar Ekspres Media
Jl. Soekarno Hatta No 627 Bandung
Telp | 022 7302838, 7311949 Faks 022 7316634
email | info@jabarekspres.com

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan

Copyright © 2017 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper

Copyright © 2017 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved

Masuk ke akun

password yang terlupakan Daftar

Isi formulir untuk mendaftar e-Paper

Semua bidang yang diperlukan Masuk

Ambil kata sandi Anda

Masukkan detail untuk mengatur ulang kata sandi

Masuk