Kenaikan PBB Dikeluhkan Masyarakat

NGAMPRAH– Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun ini banyak dikeluhkan oleh sejumlah warga di Kabupaten Bandung Barat. Salah satunya Entin Suhartini,38, warga Desa Ci­lame, Kecamatan Ngamprah, yang mengaku keberatan karena harus membayar PBB sebesar Rp 284.891, padahal tahun sebelumnya ia hanya membayar Rp 19.410.

“Padahal objek pajaknya masih sama, yaitu tanah seluas 89 meter persegi dan luas bangunan 42 meter per­segi. Kenaikannya nyaris 15 kali lipat kalau dibandingkan dengan tahun lalu. Makanya kaget ketika membayar,” kata Entin di Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Ngam­prah, Rabu (22/5).

Meski begitu, Entin menga­ku tidak tahu apakah PBB yang dibayarkannya itu terdapat penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) atau tidak. Namun demikian, dirinya merasa keberatan apalagi tidak ada pemberitahuan se­belumnya.

“Saya tidak paham (soal NJOP, red), karena tidak di­kasih rinciannya. Tahun lalu juga kan cuma Rp 19 ribu. Tetangga saya juga sama ba­nyak yang keberatan, karena naiknya drastis,” katanya.

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna menyatakan, wajib pajak bisa mengajukan keberatan ketika merasa PBB yang harus dibayarkan ter­lalu mahal. Bahkan, bagi warga miskin yang merasa tidak sanggup membayar akan digratiskan oleh pemerintah.

“Wajib pajak bisa mengaju­kan keberatan, tetapi itu atu­ran dan isyarat dari KPK sudah jelas, kan ada. Tidak mungkin Pemkab menaikan PBB tanpa alasan, terus menaikan ke mana,” ujar Umbara.

Umbara mengatakan, tidak ada istilah pemerintah ingin mencekik leher rakyat dengan menaikan PBB. Pemerintah justru ingin membahagiakan rakyatnya. “Kami tak mence­kik leher rakyat, tidak mungkin lah, itu salah juga. Ada bebe­rapa yang harus dinaikan seperti perumahan,” ungkap­nya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak II (PBB dan BPHTB) pada Badan Pengelolaan Keu­angan Daerah (BPKD) Kabu­paten Bandung Barat, Rega Wiguna membenarkan adanya kenaikan pembayaran PBB pada tahun ini. Oleh karena itu, pihaknya akan menggenjot sosialisasi terkait kenaikan PBB ke seluruh wilayah di Kabupaten Bandung Barat.

“Kami adakan sosialisasi di 16 Kecamatan. Awal pekan ini sudah dilaksanakan di Kecamatan Parongpong yang diikuti oleh perwakilan Desa dari Kecamatan Parongpong, Lembang dan Cisarua, serta para kolektor dan kepala dusun,” ujar Rega. (drx)

Tinggalkan Balasan