Dirjen KSDAE Akan Tinjau 441 Satwa Sitaan

BANDUNG– Sejumlah aktivis senior konservasi menemui Dirjen KSDAE Wiratno di Jakarta. Mereka itu adalah mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Direktur Yayasan Badak Indonesia, Dr. Widodo S. Ramono, mantan Kabag Peraturan Perundang-Undangan dan Informasi Dirjen PHKA Kemenhut, Ir. Sudarmadji dan tak ketinggalan pengamat satwa liar yang dikenal kritis Singky Soewadji.

Oegroseno menyambut baik dan sepakat dengan pendapat Ir. Wiratno, Dirjen KSDAE yang menginginkan proses hukum Kristin selaku Direktur CV Bintang Terang tetap berjalan, namun penyelamatan satwa yang disita dari CV Bintang Terang harus segera dilakukan. Kasus ini berkaitan dengan 441 satwa dilindungi milik Kristin yang disita oleh pengadilan negeri Jember, Jatim.

Kasus ini menyedot perhatian aktivis senior konservasi. Karena itulah mereka menemui dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Saya setuju, beliau akan melihat satwa sitaan tersebut di lokasi,” kata Oegroseno. Dirjen KSDAE akan melakukan gelar perkara di TKP.

Dr. Widodo S. Ramono juga ikut memuji sikap Dirjen KSDAE yang dinilainya bijaksana dalam melihat permasalahan CV Bintang Terang. Orang Indonesia pertama peraih penghargaan internasional Sir Peter Scott Awards tahun 2015 ini menghargai langkah Ir. Wiratno yang berusaha mencari kejelasan dulu dari berbagai sumber supaya bisa membuat keputusan yang tepat.

Para aktivis konservasi ini cenderung satwa satwa tersebut tetap dipelihara di CV. Bintang Terang karena tempat tersebut memiliki fasilitas yang sangat baik untuk merawat satwa satwa itu.

Singky Soewadji meyakini satwa yang disita dari CV Bintang Terang sulit dilepasliarkan ke habitatnya karena sudah kehilangan sifat liarnya. Selain itu pengamat satwa liar yang dikenal kritis ini menilai penangkaran CV Bintang Terang sudah berhasil dan bisa membantu pemerintah dalam bidang konservasi juga pelestarian satwa dilindungi.

“Perlu dicatat, Kristin adalah penangkar burung paruh bengkok Indonesia yang sudah berpengalaman selama 15 tahun dan berhasil. Dia memiliki kemampuan dan teknologi yang mumpuni, jadi seharusnya negara membina Kristin, bukan malah membinasakannya,” tegasnya. (rls/drx)

Tinggalkan Balasan