Temukan Susu Kemasan Cacat di Yogya Plaza

CIMAHI – Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi memberikan Surat Peringatan (SP) I pada salah satu supermarket karena kedapatan menjual produk kemasan kaleng dalam kondisi cacat.

Menurut Kepala Seksi Perdagangan pada Disdagkoperind, Agus Irwan, pemberian SP I tersebut merupakan tindak lanjut dari pemberian teguran pada supermarket dengan permasalahan yang sama.

“Sebelumnya kami sudah sidak ke supermarket tersebut bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dua bulan yang lalu. Tapi setelah kami cek masih ditemukan 8 produk kaleng susu kental manis yang penyok dan kembung,” ujarnya saat ditemui usai sidak, kemarin. (29/8).

Selain temuan 8 produk kemasan kaleng susu kental manis yang cacat di Yogya Plaza, Jalan Amir Machmud, petugas turut menarik 52 kaleng produk berbagai jenis di Borma Gempo, sedangkan di Borma Kerkoff ada 24 kaleng produk berbagai jenis juga cacat.

Saat tim terpadu tersebut menemukan produk kemasan kaleng susu yang telah rusak, petugas langsung memberikan peringatan agar kemasan tersebut tidak kembali dijual.

“Kita langsung perintahkan pengelola menarik produk dari display, karena kan sesuai aturan tidak boleh dijual karena merugikan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, kerusakan itu karena saat produk itu disimpan dirak, banyak yang terjatuh saat hendak dibeli masyarakat, sehingga pihak pengelola seharusnya bisa secepatnya mengganti produk kemasan kaleng yang telah jatuh tersebut.

“Jadi khusus untuk produk-produk kaleng mereka seharusnya hati-hati dalam memasarkannya. Karena kita tahu kalau produk susu kental manis itu fast-moving,” bebernya.

Dia mengatakan, pengelola supermarket melanggar Perda nomor 9 tahun 2014 tentang perlindungan konsumen, sehingga pengusaha dilarang untuk menjual produk yang telah rusak.

Sementara Chief Operation Yogya Plaza, Jovani mengatakan, dengan adanya penarikan produknya yang rusak itu baginya akan menjadi pembelajaran supaya lebih detail dalam menyortir barang saat hendak dipajang.

Disinggung terkait penumuan delapan kemasan kaleng susu kental manis rusak, dia mengakui merupakan kelalaian dari pihak pengelolanya.

“Terkait penemuan kemasan yang rusak itu kelalaian juga dari kita, karena tidak sempat mengecek,” paparnya.

Menurutnya, untuk kemasan kaleng kembung berasal dari distributornya, sedangkan untuk kemasan penyok bisa jadi karena kelalaian dan jatuh oleh konsumen.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan