Satpol PP Lakukan Verifikasi Izin Villa Adhara

“Sudah kami cek dari register permohonan, ternyata belum ada yang masuk. Permohonannya belum muncul, jadi belum ada perizinannya. Jangankan IMB, izin lokasi saja belum ada,”kata Kepala BPMPTSP, Ruli Hadiana, Selasa (30/10/18).

Dikatakan Ruli, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP. Agar segera melakukan penertiban, karena memang jika dibiarkan bisa saja memimbulkan masalah dikemudian hari. Karena bisa saja terjadi berbagai pelanggaran dan pidana lingkungan.

“IMB itu fungsinya untuk pengendalian lingkungan juga. Termasuk boleh tidaknya suatu tempat dibangun, apakah boleh semuanya dibangun atau sebagian saja. Itu kan semuanya ada di dalam rekomendasi teknis yang harus ditempuh oleh pemohon izin. Kalau dilanggar dan asal saja mendirikan suatu bangunan bisa saja malah menimbulkan bencana alam,” pungkasnya (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan