Rehabilitasi Narkoba Kini Gratis

CIMAHI- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi mendorong masyarakat pengguna narkoba untuk menjalani rehabilitasi.

Kepala BNN Kota Cimahi, Ivan Eka Satya mengatakan, pihaknya memiliki empat lembaga yang sudah bekerjasama untuk menyelanggarakan rehab baik secara rawat medis ataupun rawat jalan.

’’Empat lembaga pelaksana rehabilitasi, yaitu RSUD Cibabat, RS MAL, Puskesmas Cimahi Selatan dan Yayasan Binamika Harapan,”jelas Ivan kepada wartawan kemarin. (23/7).

Dia mengatakan, lembaga tersebut sudah terlatih Sumber Daya Manusianya. Bahkan, untuk mendapatkan pelayanan akamn diberikan secara gratis.

’’ Semua layanan tanpa biaya, ditanggung baik untuk obat-obatan maupun rehab medisnya, untuk teknis nanti pihak lembaga tersebut yang mengatur,’’kata dia.

Ivan menyebutkan, pada 2018, pihak BNNK Cimahi mempunyai jatah untuk rehabilitasi sebanyak 55 orang. Dan hingga pertengahan tahun ini, pihaknya sudah merehab sebanyak 23 orang.

“Untuk biaya semuanya grtais. mereka bakal menjalani pengobatan rawat jalan di lembaga yang ditunjuk,” sebutnya.

Untuk itu, bila ada anggota keluarga yang menggunakan narkoba, masyarakat bisa melaporkan kepada BNN untuk direhabilitasi.Namun, rehabilitasi ini diperuntukan bagi pecandu berusia minimal 17 Tahun,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Kasi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cimahi, Samsul Anwar mengatakan, BNNK Kota Cimahi memberikan pelayanan bagi pengguna narkoba untuk direhab secara gratis.

“Kita bekerjasama dengan teman-teman dan petugas di lapangan dibeberapa yayasan yang berkontribusi untuk mendorong penyalahguna narkoba agar direhab,” katanya.

Pihaknya optimis kuota 55 orang akan terpenuhi. Sebab, masih banyak masyarakat menggunakan narkoba.

“Itu karena ada salah satu RW yang diduga sebanyak 100 orang warganya pengguna narkoba. RW-nya yang bilang dan disitu akan kita garap dengan fokus,” ujarnya.

Untuk melakukan rehabilitasi secara gratis, kata Samsul anggarannya ditentukan oleh BNN pusat, sehingga BNNK tidak dapat menambah kuota sendiri. Namun jika koutanya melebihi, pihanya akan merujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

“Sekarang juga meski kuota belum penuh tapi ada yang dirujuk kesana. Karena skema rehabnya harus rawat inap karena BNN tidak bisa melayani. Ada 5 orang lah yang dirujuk kesana,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan