Puluhan Karyawan PT Mewah Niaga Jaya Ngaku di PHK Sepihak

CIMAHI– Puluhan karyawan PT Mewah Niaga Jaya melakukan aksi unjukrasa, mereka mempertanyakan alasan pihak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Yulianingsih, 22, karyawan yang terkena PHK mengatakan, saat dirinya sedang bekerja dengan tiba tiba pihak perusahan memanggilnya. Dirinya dan sejumlah karyawan lain diminta untuk menandatangani surat pengunduran diri.

“Waktu itu kami disuruh tanda tangan dan diberi uang gaji satu bulan. Yang nggak tanda tangan gajinya nggak diberikan,” kata Yulianingsih di lokasi demo, Kampung Hudjung RW 07 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan, Selasa (02/01/2018).

Pupus sudah harapan perempuan yang sudah bekerja selama Lima Tahun itu, karena selama berlangsung dirinya hanya dijadikan karyawan kontrak. Yang lebih menyakitkan, daripada diangkat jadi karyawan tetap, Yulianingsih malah di PHK secara sepihak dengan alasan habis kontrak. “Aneh tau tau keluar paklaring, yang disitu tertulis bahwa kami mengundurkan diri secara sukarela. Kami sudah dibohongi,” aku Yulianti dengan mengucurkan air matanya.

Karyawan lainnya, Rini Kusrin, yang sudah bekerja selama 11 tahun juga mengalami nasib yang sama. Secara tiba tiba dirinya diminta menandatangani surat pengunduran diri tanpa ada alasan.

“Sama hanya satu kali gaji yang kami terima. 11 tahun saya jadi karyawan kontrak disini. Sekarang tiba tiba keluar paklaring sekitar tanggal 20 an Desember 2017 disitu ditulis kami mengundurkan diri,” ujarnya.

Rini meminta, jika perusahaan tidak bisa memperkejakan lagi dirinya dan rekan rekan yang lain, seharusnya perusahaan mau memberi pesangon, tidak hanya membeyar gaji terakhir saja.

“Minimal diberikan besaran gaji per bulan dikali lama masa kerja. Itu saja yang kami inginkan,” tandasnya. ***

NUR AZIZ/JABAR EKSPRES

Tinggalkan Balasan