Program RHL Harus di Audit Ulang

SOREANG – Sebelum bergulirnya program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahap kedua pada 2019 nanti, Asisten II Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Marlan meminta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) harus mengevaluasi RHL tahap pertama. Sebab, pada pelaksanaannya pihaknya banyak memperoleh masukan mengenai kegagalan program tersebut.

Selain itu, program RHL harus diaudit ulang. Sebab, pada pelaksanaannya program ini menggunakan anggaran ratusan miliar rupiah. Sehingga, perlu adanya evalusi secara menyeluruh.

’’Dari sekian juta bibit pohon yang sudah ditanam mana yang minimal sudah tumbuh. RHL yang dulu dan kemudian yang sekarang (2019) juga seperti apa,” kata Marlan ketika ditemui kemarin (24/9).

Dia menilai, jika ada hasil evaluasi bisa dijadikan acuan mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan agar program ini berhasil. Terlebih, dalam pelaksanaannya Pemkab kurang dilibatkan dan tidak menerima tembusan atas laporan program tersebut.

“Seberapa besar efektif dan efesiaennya termasuk keberhasilannya. Agar efektif jangan sampai dana besar tapi tetap tidak menjadi daya ungkit untuk perbaikan lingkungan,” kata dia.

Kendati begitu, dia tidak menampik jika dilihat dari tingkat kekeringan yang terjadi di wilayah selatan Kabupaten Bandung, program RHL tahap pertama ini sedikitnya memberi dampak terhadap resapan air di sekitar wilayah tersebut.

“Meski kemarau sudah lama masyarakat yang meminta bantuan air bersih tidak terlalu besar seperti tahun lalu. Hasil evaluasi terlihat, sawah yang fuso hanya sekitar 3 hektar lebih kecil dibanding tahun lalu,” katanya.

Namun kata Marlan untuk lebih memastikan lagi, apakah program RHL tahap pertama ini berhasil atau tidak, memang perlu ada pengecekan secara riil di lapangan.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya Program RHL tahap pertama yang digulirkan oleh pemerintah melalui Perhutani dan BP DAS Citarum pada 2017 lalu dikleim berhasil.

Program RHL tersebut menelan anggaran kurang lebih Rp 21 miliar untuk perbaikan hutan dan lahan seluas 4.400 hektar yang berada di wilayah Kabupaten Bandung.

“Keberhasilan tersebut harus dicek, sehingga keberhasilan program RHL akan terasa manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Bandung. Khususnya dalam memperbaiki wilayah lahan kritis dan perbaikan hulu sungai citarum,” pungkasnya (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan