Pemkot Bidik PAD Rp 240 M

BANDUNG – Pemerintah kota (Pemkot) Bandung membidik peningkatan pendapat angga­ran daerah (PAD) dari adanya penataan reklame. Wali kota Bandung menarget capaian pendapatan dari sektor ini pada Tahun 2018 bisa menembus angka Rp 240 Miliar.

”Tahun 2017 lalu, tidak men­capai target itu karena ada teknis yang bertentangan dengan perda. Nah, tahun ini semua reklame akan dibangun lagi sesuai karakter, canggih sehingga income bisa tercapai,” kata Ridwan Kamil usai mela­kukan penataan reklame bill­board di kawasan Jalan Perin­tis Kemerdekaan (Viaduct), kemarin (22/1).

Sejak kemarin Pemkot Bandung akan mulai menata penggunaan reklame di seluruh sudut kota. Rencananya, seluruh papan reklame yang ada di Kota Bandung akan memiliki wajah baru dengan karakter di setiap wilayahnya.

Dikatakan Ridwaan, pena­taan sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) yang disahkan di akhir Tahun 2016 lalu ter­kait reklame. Target pertama melakukan penataan di ka­wasan Kota Tua (art deco) hingga Tiga bulan ke depan. Selama itu sebut Ridwan akan banyak dilakukan pembong­karan reklame. ”Instruksi saya dimulai program penataan sesuai Perda yang baru. Se­lama Tiga bulan ke depan akan banyak penertiban.

Reklame- reklame yang telah disetujui akan didesain ulang,” tandasnya. Ridwan menyebut­kan reklame yang habis dan ilegal akan dibongkar, semen­tara tempatnya aklan ditata ulang sesuai kawasannya.

Pembangunan titik re­klame terpasang akan dise­suaikan berdasarkan kawa­san, misalnya daerah kota tua dan heritage. Selain itu, pembangunan papan reklame juga tidak akan didesain dengan ukuran besar tetapi disesuaikan dengan ukuran dan kebutuhan.

Selain itu jika reklame be­rada di dalam kawasan Kota Tua gayanya harus artdeco tidak boleh asal-asalan. Jika tidak berada di dalam kawa­san kota tua dia membebaskandesainnya. ”Makna simbolis pada reklame besar. Ini ben­tuk dan ukurannya harus dikurangi karena di belakang­nya terdapat sungai Cikapun­dung. Sehingga orang dapat menghargai sungai Cikapun­dung. Sekarang kan boro-boro ada yang mau nongkrong di sini. Agar kota ini lebih bermartabat, tidak habis ruang-ruang sejarahnya terhadap reklame yang terlalu besar,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan