Klaim Serap Anggaran 100%

CIMAHI– Meski sudah mema­suki akhir tahun, penyerapan ang­garan di Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi baru s 59,4 persen. Namun, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi, Dik­dik Suratno Nugraha merasa op­timis pada akhir 2018 nanti bisa capai 100 persen.

Dia mengakui, penyerapan 60 persen tersebut akan menjadi bahan bagi para pelaksana atau dinas untuk sesegera mungkin menyelesaikan pekerjaannya.

”Saat ini realisasi penyerapan keuanganan sebesar 60 persen. Sedangkan untuk fisik sebesar 53 persen,” ujarnya.

Dia merasa yakin penyerapan anggaran akan terealisasi se­suai target. Sebab, di akhir tahun biasanya akan terjadi lonjakan capaian. Bahkan, diakhir tahun biasanya sedang dalam proses finalisasi pekerjaan.

”Pemkot Cimahi tetap me­nargetkan serapan anggaran tahun ini bisa maksimal men­capai 100,” katanya.

Agar benar-benar serapan anggaran bisa terealisasi, ma­ka Dikdik meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerin­tah Kota Cimahi agar meng­genjot pekerjaan fisik maupun non fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) serta Dinas Perda­gangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind).

Dia mengatakan, ketiga unit kerja itu memiliki proyek besar. Misalnya, PUPR dengan pe­kerjaan jalan, pembangunan masjid dan sebagainya, kemu­dian Disdagkoperind dengan mega proyek Pasar Atas Baro­kah serta DPKP dengan proy­ek pembebasan lahan.

Dikdik mengungkapkan, selama ini pembebasan lahan menjadi salah satu kendala tak maksimalnya serapan ang­garan di Kota Cimahi. Sebab, Tahun ini pun, pemerintah Cimahi rencananya akan melakukan pembebasan lahan dibeberapa tempat.

’’Seperti lahan yang ada di Kelurahan Cigugur Tengah dengan luas sekitar 4.000 me­ter persegi dan di Kelurahan Melong sebanyak 6.000 meter persegi,’’kata dia.

Diakui Dikdik, pembebasan lahan ini merupakan perkara yang sulit. Sebab, selalu ada perbedaan harga.. Namun demikian, pihaknya melalui dinas terkait akan tetap beru­paya untuk merealisasikan pembebasan sesuai rencana.

”Perbedaan harga pasar dengan masyarakat sangat fantasis, di luar aturan. Ini menyulitkan pelaksana untuk merealisasikan­nya,” pungkas dia. (ziz/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan