Kanwil DJP Jabar I Ajak Pemda Dorong Peningkatan Penerimaan Pajak

BANDUNG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat (Kanwil DJP Jabar I) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bandung semakin meningkatkan pendapatan pajak dari berbagai sektor yang ada. Pasalnya, di Bandung terdapat beberapa sektor yang dinilai perlu dimaksimalkan kontribusinya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJP Jabar I, Yoyok Satitomo dalam pertemuan bersama Pemkot Bandung guna menyosialisasikan Peraturan Pemerimah Nomor 31 Tahun 2012 dan sosialisasi PMK-228/PMK/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi berkaitan dengan perpajakan.

Yoyok mengatakan, Pemkot Bandung perlu memaksimalkan sejumlah sektor pajak yang ada di daerahnya. Sebab, masih terdapat beberapa sektor pajak di Kota Bandung yang dinilai masih kurang dalam penerimaan pajaknya. Untuk itu, Kanwil DJP Jabar I akan terus meningkatkan sinergitas.

“Beberapa mata pajak yang perlu dimaksimalkan seperti kost-kostan yang memiliki kamar lebih dari sepuluh, maka dikenakan pajak hotel dan ini perlu dioptimalkan sebagai penerimaan pajak,” kata Yoyok di Bandung, kemarin.

Diungkapkan Yoyok, jika pajak penerimaan pusat semakin meningkatnya, maka dana perimbangan kepada kabupaten/kota juga akan semakin baik. Sehingga, untuk mencapai hal tersebut, sejumlah mata pajak yang belum maksimal harus semakin ditingkatkan.

“Ada beberapa mata pajak yang pendapatannya belum maksimal. Maka melalui sosialisasi ini kita mendorong agar lebih baik lagi kedepannya,” kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku akan lebih fokus pada peningkatan pajak di Kota Bandung. Sebab, dirinya menyebut sinergitas yang dilakukan antara Pemkot Bandung dan Kanwil DJP Jabar I dinilai membantu dalam meningkatkan penerimaan pajak di wilayahnya.

Oded menyatakan, sosialisasi yang dilakukan Kanwil DJP Jabar I tersebut tentunya bertujuan agar bisa membantu meningkatkan pajak Pemerintah Pusat. Sehingga, kata dia, perlu dibangun sinergitas antara Dirjen Pajak dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat.

“Seiring dengan meningkatnya pajak di Pemerintah Pusat, diharapkan juga akan ikut berdampat pada kondisi di Kota Bandung. Sebab, semakin tinggi pendapatan yang masuk ke Pemerintah Pusat, tentunya juga akan mempengaruhi dana perimbangannya ke Kota Bandung pun akan semakin besar,” kata Oded.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan