Kampanye di Car Free Day Dilarang

SOREANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bandung mengimbau kepada Partai Politik (Parpol) dan Tim Sukses (Timses) untuk tidak melakukan kegiatan kampanye di area Car Free Day (CFD)

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar lembaga Panwaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan, area CFD yang diperuntukan aktivitas olahraga masyarakat selama ini sering digunakan kampanye. Bahkan, cendrung memaksakan kehendak melalui perang tagar, konflik kekerasan dan lain-lain.

“Kami tidak ingin apa yang terjadi di daerah lain juga terjadi di Kabupaten Bandung. Kegiatan politik haruslah berlangsung damai dan menghadirkan suasana keceriaan bukan ketegangan yang berujung pada konflik horizontal,” jelas Hedi ketika ditemui belum lama ini.

Menurut Hedi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mengembalikan fungsi CFD dan pasar tumpah sesuai Perda dan Pergub yang ada. Selain itu, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran pengawas di tingkat Kecamatan agar mengawasi setiap kegiatan CFD dan pasar tumpah yang dilaksanakan di kecamatan masing-masing.

Selain itu, bila ada temuan pelanggaran agar di tindaklanjuti berdasarka aturan yang berlaku dengan melaporkan kegiatan yang di maksudkan.

“Kami sih berharap semua elit politik terutama yang ada di Kabupaten Bandung agar sama-sama menyadari bahwa Pilkada maupun Pemilu bukanlah sebatas pertarungan menang dan kalah sehingga harus melakukan segala cara, tapi ada tanggung jawab memelihara kohesi sosial masyarakat,” ucapnya.

Narasi persuasi dalam kampanye, publisitas politik dan propaganda untuk kepentingan politik tertentu tidak ada yang salah selama masih dalam jalur regulasi dan tidak pro predatoris.

Pihaknya, hanya mengingatkan bahwa kampanye, propaganda dan publisitas politik yang akan dilakukan oleh siapapun menjadi petarung dalam perebutan kekuasaan harus mempertanggungjawab politiknya di kemudian hari.

’’Jangan sampai narasi persuasi membakar secara sengaja rumah besar Indonesia tempat bersemayamnya keragamaan dan menyebabkan terjadi retrogresi politik kebangsaan akibat syahwat kekuasaan yang sektarian,’’jelas dia. (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan