Dua Caleg Terancam Dicoret

PURWAKARTA – Berawal dari aduan masyarakat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta menemukan Dua Calon anggota legislatif (Caleg) 2019 tidak menyertakan keterangan yang bersangkutan adalah mantan narapidana narkoba.

Dianggap tidak memenuhi syarat, kini Caleg dari PKB dan Partai Berkarya itu terancam dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019 untuk tingkat Kabupaten Purwakarta.

”Segera kita plenokan. Keputusan dicoret atau tidak, nanti tunggu hasil pleno. Hasil pleno akan kami serahkan ke Bawaslu untuk dimintai pandangan dan rekomendasi terkait hal ini,” ujar Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturrahman, kemarin (9/10).

Diketahui, selain Dua Caleg yang terancam dicoret. Ternyata ada Satu Caleg lainnya berasal dari Partai Hanura yang menyatakan mengundurkan diri dari pencalegan. Dua Caleg yang terancam dicoret adalah AAR dari PKB Dapil VI dan LH dari Partai Berkarya Dapil V. Sementara, Sarif Munawar dari Partai Hanura Dapil VI menyatakan mundur dari pencalegan.

Kepala Sub Bagian Hukum KPU Purwakarta, Wahyu Tirta Wicaksana, mengatakan, sebelumnya Komisioner KPU lama sempat memanggil pihak Parpol bersangkutan dan melakukan klarifikasi laporan warga, terkait adanya dua Caleg dari masing-masing parpol yang diduga pernah terjerat kasus narkoba.

Data kedua Caleg mantan napi tersebut, Wahyu mengaku sudah mendapatkan bukti otentik berupa catatan pidana dari Pengadilan Negeri setempat.

”Harusnya, saat mendaftar sebagai Caleg, kedua Caleg ini menyertakan surat keterangan bahwa mereka pernah menjadi narapidana, jadi tidak akan terjadi hal seperti ini. Sementara kalau suratnya dibuatkan sekarang, itu sudah tidak berlaku karena sudah DCT,” kata Wahyu.

Sementara itu, pertengahan September 2019 lalu, KPU Purwakarta masukan 615 bakal calon legislatif dari 15 partai politik pada DCT Pemilu 2019 untuk DPRD Purwakarta. Jika Tiga Caleg diatas ditetapkan dicoret dan mundur, maka KPU menyisakan 612 DCT Pemilu 2019 untuk Kabupaten Purwakarta.

Dari 612 daftar calon tetap tersebut, terdiri dari 369 bacaleg laki-laki dan 243 bacaleg perempuan. Berikut 612 DCT Pemilu 2019 untuk DPRD Purwakarta jika nanti ditetapkan ada pencoretan oleh pleno KPU Purwakarta; Partai Berkarya 44 calon, Partai Nasdem 45, Partai Gerindra 45, Partai Golkar 45, Partai Demokrat 45, PKB 44, PAN 45, PPP 44, PBB 45, PDIP 45, PKS 44, Partai Hanura 40, Partai Perindo 38, PSI 26 dan Partai Garuda 17 calon.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan