Dewan Minta Gubernur Anyar Genjot PAD Jabar

BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanegara, berharap agar Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru dilantik dapat menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar. Terutama kata Irfan, dari sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang hingga saat ini kontribusinya masih kecil.

”Tentunya kacamata saya dengan Ridwan Kamil pasti beda. Tetapi ada satu pandangan yang sama di antara saya dengan Ridwan Kamil saat berdiskusi, yaitu soal memperbaiki BUMD Jabar agar bisa berkontribusi terhadap PAD Jabar,” kata Irfan di Gedung DPRD Jabar, kemarin (5/9).

Menurutnya, perbaikan BUMD dinilainya sangat penting karena selama ini ada beberapa BUMD yang memang kurang memberikan manfaaat kepada PAD Jabar. Irfan menyontohkan, PT Jasa Sarana, yang dinilainya kurang baik. Menurut Irfan, kekurangan baikkan BUMD itu dapat dilihat dari laporan keuangannya.

”Perbaikan BUMD ini, bukan berarti yang paling urgent. Tetapi setidaknya, dengan dilakukan perbaikan kinerja BUMD hal ini akan menjadi suplemen bagi PAD Jawa Barat. Dan dampaknya tentu kepada percepatan pembangunan di Jabar,” jelasnya.

Pekerjaan Rumah (PR) yang tak kalah pentingnya, sebut Irfan, yakni mencari sumber PAD lainnya. Karena jika diandalkan dari sumber APBD saja, hal itu sangat sulit. ”Karena APBD sangat terbatas. Saya pikir pemikiran dari Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih soal PAD ini sama,” terangnya.

Dia berharap dengan meningkatnya PAD Jabar, akan mengurangi ketergantungan Pemerintah Jawa Barat pada Pemerintah Pusat. Sebab, selama ini Pemda Jabar masih bergantung dengan APBN melalui Dana Alokasi Khusus yang nilainya cukup besar.

Selain itu, dirinya berharap Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, dapat melanjutkan program-program gubernur sebelumnya yang dinilai cukup baik untuk diteruskan. ”Berkaitan dengan kesinambungan, tentu juga ada yang sudah dilaksanakan gubernur sebelumnya yang baik-baik harus terus dilanjutkan, yang kurang baik diperbaiki,” ujarnya.

Terpisah anggota Tim Optimasi dan Sinkronisasi perwakilan Partai Politik PPP, Pepep Syaiful Hidayat menuturkan, pasca dilantiknya Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Artinya secara hukum sudah sangat kuat. Sehingga, segala gugatan yang ditujukan ke Rindu yang bertujuan untuk membatalkan statusnya jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar sudah tidak bisa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan