Warga Mengadu ke Kemenpora

bandungekspres.co.id, CIMAHI– Kementerian Pemuda dan Olahraga mendukung dan mengapresiasi pengaduan  warga Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan untuk mendapatkan lahan pengganti Lapang Krida Utama yang saat ini digunakan Gedung Technopark.

Ketua Forum Silaturahmi Masyarakat Kelurahan Utama Nunu Nugraha mengungkapkan, awalnya Persitama, klub sepakbola di Kelurahan Utama mengadukan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait dengan penggunaan lahan lapang Krida Utama yang digunakan untuk pembangunan Technopark. “Dukungan dari kementerian tersebut dituangkan dalam surat balasan yang disampaikan kepada Ketua Persitama dalam bentuk surat tertulis, tanggal 8 Maret 2017, suratnya sudah diterima kami,” terangnya, Kamis (9/3).

Menurut dia, Sekretaris Kemenpora  Gatot Sulisjiantoro Brata dalam suratnya menyebutkan, Kementerian Pemuda dan Olahraga sangat mengapresiasi pengawasan yang dilakukan masyarakat kepada pemerintah daerah guna mendukung ketersediaan prasarana olahraga lapang sepakbola, dalam rangka mensukseskan pembinaan prestasi olahraga.  “Dukungan tersebut disampaikan Kementerian olahraga karena sebagai salah satu implementasi dari undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional,” paparnya.

Namun begitu, kata dia, sesuai dengan rekomendasi dari Menteri Olahraga yang dikeluarkan kepada Pemkot Cimahi sebelumnya, segala bentuk  hukum baik berupa tuntutan dan gugatan atau persoalan lain menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkot Cimahi. “Kemenpora menyarankan kepada warga utama, agar melakukan koordinasi, komunikasi dan  musyawarah dengan Pemkot Cimahi,” paparnya.

Sementara itu, data yang berhasil dihimpun Cimahi Ekspres menunjukan, pada Rabu 8 Maret 2017, telah dilakukan pertemuan antara Forum Silaturahmi Masyarakat Kelurahan Utama dengan Pemkot Cimahi yang dihadiri Sekda Kota Cimahi Muhamad Yani dan Asisten Pemerintahan Maria Fitriana. Dalam pertemuan tersebut Pemkot Cimahi sepakat untuk mengusahakan lahan eigendom yang dipakai hak guna pakai oleh PT.  Simber Badja, di Jalan Mahar Martnagera untuk diproses menjadi lahan penggantio Lapang Krida Utama, sesuai dengan berita acara antara perwakilan warga dengan pihak Pemkot Cimahi beberapa waktu lalu. (bun/pik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan