SPP Diperbolehkan Asal Ada Kesepakatan

jabarekspres.com, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta pihak sekolah di tingkat SMA/SMK agar tidak membebani orang tua siswa dalam menarik Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Firman Adam menegaskan, pungutan tersebut bisa saja dilakukan tetapi harus ada kesapakatan bersama dan diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mampu dan bersifat tidak memaksa.

“Orang tua siswa tidak boleh diberatkan oleh adanya pungutan dari sekolah. Kan semua SMA/SMK telah memperoleh bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi,”jelas Firman ketika ditemui di Gedung Sate kemarin (8/8)

Selain itu, untuk operasional sekolah sebetulnya dari pemerintah kabupaten/kota juga telah memberi bantuan untuk SMA/SMK. meskipun kewenangannya sudah beralih ke provinsi.

“Jadi semua sekolah terima pendanaan BOS dari pusat, juga provinsi,” kata Firman

Dengan begitu, dia memastikan seharusnya seluruh SMA/SMK di Jawa Barat bisa diikuti secara gratis. Bahkan, untuk masyarakat kurang mampu tidak dipungut biaya.

“Di Jawa Barat sudah gratis terbatas. Bahkan di swasta juga kita imbau yang miskin tidak boleh diminta biaya apapun,” katanya.

Firman mengakui, untuk mewujudkan pendidikan yang benar-benar gratis tidaklah mudah. Sebab, pada kenyataanya bantuan yang diberikan oleh pemerintah seringkali terlambat.

Sehingga, untuk menutupi biaya operasional sekolah maka diperbolehkan memungut sumbangan asalkan dengan kesepakatan bersama dan tidak memaksa.

“Besarannya tergantung kebijakan komite sekolah. Yang tidak mampu, jangan dipaksa,” katanya.

Dana sumbangan ini, lanjutnya, akan digunakan untuk menambal kebutuhan biaya yang tidak bisa terjangkau dari pemberian BOS pusat dan provinsi. Uang SPP tersebut untuk memenuhi kebutuhan kegiatan belajar mengajar.

“Bukan untuk investasi seperti gedung sekolah atau ruang kelas. Jumlahnya didiskusikan, karena dibolehkan sekolah menarik SPP,” katanya. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan