Salat Kok Menghadap Matahari

jabarekspres.com, SUMEDANG – Warga Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor mendadak heboh, terkait adanya dugaan ajaran menyimpang (aliran sesat) yang dilakukan salah satu warga di Lingkungan Bojong RT 02 RW 15, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor. Sebab, kiblat solat yang idealnya menghadap ke barat, ini malah menghadap ke posisi Matahari. Anehnya lagi, setiap murid anak-anak harus mengucapkan dua kalimat sahadat.

Selain itu, pimpinan aliran sesat yang merupakan seorang wanita ini juga telah membaiat sejumlah pengikutnya yang terdiri dari anak usia sekolah dengan cara mengucapkan dua kalimah sahadat.

“Mayoritas pengikutnya ibu-ibu pengajian dan anak usia sekolah yang mengaji kepadanya. Semula kami tak curiga karena yang diajarkan saudari Ella ini adalah Alquran,” ujar Ketua RW 15 Engkus Kusman didampingi Kepala Dusun 2, Aang Kusmayadi usai musyawarah antar warga dengan pihak MUI Kabupaten Sumedang di mushola Kampung Bojong, kemarin (14/7).

Kepada Ibu-ibu pengajian, kata dia, Ella mendoktrin para pengikutnya bahwa perintah salat lima waktu itu tidak penting. Menurut Ella, ceramah jauh lebih penting ketimbang salat. “Kalau ke anak-anak yang ikut pengajian di rumahnya, doktrinnya mengajarkan bahwa salat itu bukan mengarah ke arah kiblat tapi ke timur mengikuti arah matahari,” tuturnya. Ella, kata dia, merupakan warga pendatang asal Malangbong, Garut dan menetap di Cipacing sejak tahun 2012. Sebelumnya, Ella menetap di kampung sebelah yakni di Lingkungan Babakan Sukamulya, Desa Cipacing.

“Sebelumnya, di kampung sebelah juga menurut informasi Ella ini diusir karena mengajarkan aliran menyimpang. Kemudian pindah ke kampung kami dan sejak tinggal di kampung kami juga karena ajarannya yang menyimpang ini kampung kami jadi ramai,” sebutnya. Dengan adanya kejadian ini, lanjut dia, pihaknya tidak menghendaki adanya perselisihan di tengah warganya karena saat ini terjadi pro dan kontra di tengah warga.

“Oleh karena itu kami berharap pemerintah bisa turun mendinginkan suasana dan menyelesaikan permasalahan ini sekaligus memberi solusi jalan keluar terbaik,” ucapnya. Sementara, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumedang Dr KH Dadang Wahyudin, M. Ag mengatakan, ajaran yang disampaikan Ella kepada para pengikutnya merupakan ajaran menyimpang dari aqidah islam dan dinyatakan sesat.

Tinggalkan Balasan