PT KAI Kembali Bongkar Bangunan Warga

jabarekspres.com, NGAMPRAH– Pembongkaran bangunan liar di atas tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus dilakukan. Hal tiu dilakukan untuk mensukseskan jalur kereta api cepat yang akan melintas di jalur tersebut. Karenanya, untuk kesekian kalinya, PT KAI Daop II Bandung membongkar sejumlah bangunan milik warga yang berada di atas lahan milik BUMN tersebut.

Seperti yang dilakukan di Kampung Sasakbesi RT 05/04 Desa Gadobangkong Kecamatan Ngamprah, Senin (15/5). Pembongkaran dilakukan lantaran jalur tersebut merupakan bagian dari kelanjutan pengerjaan proyek kereta cepat trans Jakarta-Bandung.

”Sebelumnya, pada Kamis (4/5), PT KAI membongkar bangunan warga,  tepatnya di Kampung Andir RT 04/03, Desa Gado Bangkong Kecamatan Ngamprah,”ujar Manager Humas PT KAI Daop II Bandung Joni Martinus, Senin (15/5).
Dari 55 bangunan rumah warga yang ditertibkan, ada beberapa diantaranya yang masih tetap berdiri. Bangunan rumah yang bertahan, rata-rata bangunan permanen dua lantai.

Joni menegaskan, penertiban ini sebagai tindaklanjut dalam rangka menyukseskan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Penertiban yang dilakukan itu  lokasinya tidak jauh dengan penertiban kemarin.  Sebanyak 55 bangunan yang letaknya di Desa Gadobangkong tepatnya di km 143 + 200 sampai dengan km 143 + 800.
“Total bangunan yang sudah ditertibkan dari awal hingga saat ini tercatat ada 124 bangunan berupa rumah warga,” tegasnya.

Joni menuturkan, warga yang bangunan rumahnya terdampak, sebelumnya telah diberikan kompensasi. Uang kompensasi antara lain  berupa uang bongkar  yang merujuk pada peraturan Direksi PT KAI, yakni sebesar Rp250.000 permeter persegi untuk bangunan permanen dan Rp200.000 untuk bangunan semi permanen. “Mereka sudah menerima uang bongkar dan sudah membongkar bangunannya untuk mengambil bagian-bagian yang bisa dimanfaatkan,” tuturnya.

Lebih jauh Joni menyebutkan, sedikitnya ada 7 desa di bawah kewenangan PT KAI Daop II Bandung yang bangunannya terdampak oleh proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Di antaranya di Desa Ciganea di Purwakarta, Rancaekek di Kabupaten Bandung dan sisanya di Kabupaten Bandung Barat, yakni Desa Kertamulya, Kertajaya, Mekarsari dan Gadobangkong.

“Rencana berikutnya kita akan bergerak ke Desa Cilame Kecamatan Ngamprah. Bangunan di desa ini  pun uang kompensasinya telah kita berikan, sehingga kita hars segera melakukan pembongkaran,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan