Program PKH Hanya Miliki Manfaat 10 Persen

SOREANG – Selama 10 tahun digulirkan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bandung hanya mampu memberikan dampak 10 persen saja bagi warga miskin yang meningkat menjadi sejahtera.

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser menyebutkan, di Kabupaten Bandung sendiri saat ini ada 93 ribu penerima Manfaat (KPM) . Namun, program tersebut belum memberikan dampak yang signifikan untuk mengubah nasib masyarakat miskin. Sehingga, dari tahun ke tahun cakupan kepesertaan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) untuk KPH terus bertambah.

Kendati begitu, penambahan cakupan kepesertaan KPM ini bukan berarti angka kemiskinan di Kabupaten Bandung meningkat. Karena faktanya, data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan di Kabupaten Bandung justru menurun dari tahun ke tahun.

“Menurut data dari BPS, angka kemiskinan di Kabupaten Bandung pada Tahun 2016 sebesar 7,61 persen dan pada tahun ini menjadi 7,36 persen,”jelas Dadang ketika ditemui kemarin (27/12)

Penurunan ini, lanjut dia, adanya peran para sukarelawan pendamping PKH yang bekerja dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Sebab, para pendamping melakukan tugasnya sekaligus pengembangan kebijakan di bidang perlindungan sosial.

Program ini, lanjutnya, diharapkan mampu memutus mata rantai kemiskinan antar generasi melalui peningkatan kualitas kesehatan/nutrisi serta fasilitas pendidikan dan kapasitas pendapatan anak di masa depan.

“Saya optimis jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bandung akan semakin menurun di tahun-tahun mendatang, terlebih dengan adanya penunjang yaitu Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang menyediakan data masyarakat miskin Berbasis Data Terpadu (BDT),” cetus Dadang.

Sementara Koordinator PKH Kabupaten Bandung, Ahmad Labudi mengatakan, sejak program bergulir hingga saat ini di Kabupaten baru sekitar 9000 penerima PKH yang berhasil keluar dari kemiskinan. Sehingga, dukungan program sudah tidak lagi diberikan.

Hal ini, sangat baik. Sebab, berdasakan aturan dari Kementrian Sosial penerima manfaat PKH ditargetkan untuk tidak lagi tergantung pada program setelah enam tahun pendampingan.

“Target enam tahun keluar dari PKH tapi jika belum terbebas dari kemiskinan atau belum dapat mandiri, maka ada masih masa transisi 2 tahun,”kata Labudi

Menurutnya, sebenarnya, setelah 10 tahun berjalan Kementrian Sosial berencana mengeluarkan (graduasi) KPM ini. Namun sayangnya, karena kebanyakan dari KPM ini belum dapat

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan