Pembangunan Depo Arsip Baru 55,61%

jabarekspres.com,NGAMPRAH- Pembangunan depo arsip yang digagas oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bandung Barat diklaim sudah mencapai 55,61 persen sampai awal Oktober 2017.

Pembangunan proyek yang dimulai sejak 18 September ditargetkan akan selesai pada 15 November 2017. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah KBB Deni Juanda di Ngamprah, kemarin.

Deni menjelaskan, penyelesaian pembangunan ini harus selesai sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati dengan pemenang tender yakni PT Putra Fajar Sejati. “Kita minta kepada pihak kontraktor untuk menyelesaikan sesuai dengan kesepakatan kontrak. Walaupun sekarang sudah memasuki musim hujan, tapi kewajiban menuntaskan pembangunan harus selesai,” katanya.

Deni menyebutkan, pembangunan depo arsip dianggarkan sebesar Rp 3,5 miliar dari APBD 2017. Depo arsip ini dibangun di atas tanah seluas 800 meter persegi dan luas bangunan 1.530 meter persegi. “Rencananya pembangunan depo arsip ini dianggarkan Rp 12 miliar untuk 4 lantai. Tapi, karena anggaran dari APBD hanya Rp 3,5 miliar jadi hanya 1 lantai saja. Mudah-mudahan di tahun depan ada bantuan dari provinsi sebesar Rp 8 miliar karena kita sudah mengajukan,” ujarnya.

Deni menjelaskan, depo arsip merupakan tempat penyimpanan dokumen penting dengan beragam format, mulai dari tekstual, gambar statis, gambar bergerak dan dalam beragam media kertas foto serta digital. Kearsipan memiliki peran yang sangat penting untuk merekam sejarah dan perjalanan Pemkab Bandung Barat. Mengacu pada Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, memberikan penekanan betapa pentingnya mengelola arsip.

Dalam UU tersebut, dijelaskan bahwa arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. “Dalam menyimpan arsip atau dokumen memang harus terjamin aspek keamanannya. Sehingga nanti juga bila bangunan depo arsip sudah selesai, penjagaan juga diperketat dengan fasilitas penyimpanan yang benar-benar aman,” pungkasnya. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan