Limbah Oli Cemari Sungai Cibinbin

jabarekspres.com, PADALARANG – Polisi memasang police line pada storage oil dan katup besi pembuangan oli dari perusahaan PT. Central Georgete Nusantara Printing Mild (CGNPM). Polisi menduga, perusahaan tersebut telah melakukan pencemaran lingkungan ke Sungai Cibinbin di Desa Laksanamekar hingga bermuara ke Danau Saguling.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi telah melakukan penyegelan katup besi pembuangan oli dari perusahaan PT CGNPM.

”Sejumlah warga telah mengeluhkan pencemaran itu, dan diketahui oli keluar dari ketup besi pembuangan pada Rabu 22 Maret 2017, sekira pukul 22.00 WIB. Sehingga, sejumlah saksi dari perusahaan tersebut pun membenarkannya,” kata Yusri saat memberikan keterangannya pada, Rabu (5/4).

Lebih lanjut lagi, Yusri menjelaskan pada pukul 22.00 WIB, saksi S mengetahui pada storage oil yang berfungsi sebagai tempat penampungan oli untuk dialirkan ke empat boiler mengeluarkan asap dan meluber pada tangki penampungan tersebut.

Akibat kejadian tersebut, sekitar storage oil itu menimbulkan hawa panas hingga pipa paralon yang ada disekitarnya meleleh. Kemudian oli yang luber masuk ke parit menuju ke sungai Cibinbin, hingga bermuara di Danau Saguling.

”Sungai Cibinbin yang telah tercemar itu, mengaliri sawah-sawah di Desa Laksanamekar, akibatnya para petani di lokasi tersebut mengalami gagal panen,” jelasnya.

Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak maintenance, tutur Yusri, diketahui bahwa melubernya oli pada tempat penampungan diakibatkan oleh patahnya katup besi pembuangan oli, yang berada di boiler dan saat ini ketup besi itu sudah disita.

Setelah diketahui kejadian tersebut, katanya, pihak kepolisian Sat Reskrim Polres Cimahi dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat melakukan pengecekan ketempat kejadian.

”Para petugas yang memantau langsung melakukan pengambilan sampel oleh DLH di dengan disaksikan dari pihak PT.CGNPM, Melakukan penyitaan terhadap katup besi pembuangan oli dan bekas patahannya dan langsung memasang  police line pada storage oil dan katup besi pembuangan oli, sehingga, sampai saat ini masih dilakukan penyidikan,” pungkasnya. (yul/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan