KASBI Tuntut Hak Buruh Perempuan

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Kota Cimahi menuntut perusahaan memenuhi hak pekerja perempuan. Mereka pun mendesak pemerintah membantu dalam hal kebijakan.

Salahsatu Pengurus KASBI Kota Cimahi, Suprihatiningsih Rahayu menyebutkan, pihaknya menuntut pemenuhan hak-hak buruh perempuan, karena di Kota Cimahi masih banyak perusahaan yang tidak memenuhi hak perempuan. Pemerintah pun seperti diam karena tidak memberikan pengaruh yang signifikan untuk mengubahnya.

Menurut dia, adanya jaminan keselamatan bagi buruh perempuan yang bekerja malam, baik ketika pergi maupun pulang kerja mejadi tuntutan dari para buruh perempuan di KASBI.  ”Tempat khusus untuk memberi ASI, cuti haid dan peraturan lain yang tertuang dalam kerja bersama antara pengusaha dan serikat buruh sudah disepakati perjanjiannya, tapi belum dipenuhi,” terangnya.

Beberapa tuntutan kepada perusahaan dan pemerintah yang disampaikan Kasbi, di antaranya, melaksanakan hak reproduksi buruh perempuan, memberikan cuti datang bulan, upah cuti hamil layak, adanya jaminan keselamatan bagi buruh perempuan yang bekerja malam, baik ketika pergi maupun pulang kerja.

Tak  hanya itu, Rahayu juga menerangkan masih banyak kasus PHK terhadap buruh perempuan akibat keguguran atau melahirkan. Aksi yang dilakukan kemarin sekaligus dalam rangka menyambut hari perempuan sedunia (World Womens Day) yang jatuh pada 8 maret. “Harapannya, perempuan sadar, bahwa haknya sebagai pekerja harus diperjuangkan,” pungkasnya. (ziz/bun/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan