Jelang Lebaran Permintaan Suket Meningkat

jabarekspres.com, NGAMPRAH- Menjelang Lebaran, permintaan surat keterangan (suket) pengganti kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Bandung Barat mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan banyaknya masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang membutuhkan e-KTP sebagai persyaratan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KBB Wahyu Diguna mengungkapkan, bersamaan dengan pencairan PKH, salah satu syaratnya harus memiliki dokumen kependudukan seperti e-KTP. Sehingga banyak masyarakat yang berbondong-bondong datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Ngamprah.

Wahyu menyebutkan, peningkatan permintaan suket e-KTP sudah terjadi sejak dua pekan lalu. Menurut dia, ada sekitar 4.000 penerima PKH per kecamatan yang membutuhkan surat keterangan (suket). “Peningkatan menjelang Lebaran karena bersamaan dengan adanya pencairan PKH. Salah satu syarat untuk mencairkan PKH itu harus ada fotokopi KTP. Namun, karena KTP mereka belum siap cetak, makanya diganti suket,” ujar Wahyu di Ngamprah, Rabu (21/6).

Wahyu menambahkan, surat keterangan pengganti e-KTP berlaku selama enam bulan dan bisa digunakan untuk berbagai kepentingan layaknya KTP asli. Jika masa berlakunya sudah habis tetapi belum juga didapat kartu fisik e-KTP, warga diminta memperpanjang surat keterangan pengganti e-KTP itu.

Untuk mendapatkan surat keterangan teraebut, warga tinggal datang kecamatan setempat dengan membawa Kartu Keluarga. “Nantinya, pemerintah kecamatan akan mengajukan surat keterangan pengganti e-KTP ke Disdukcapil KBB. Warga juga bisa langsung datang ke Kantor Disdukcapil untuk mendapatkannya,” ujarnya.

Berdasarkan data Disdukcasip KBB 2016, dari penduduk KBB yang berjumlah 1.600.936 jiwa, ada 1.118.561 jiwa yang wajib memiliki KTP. Dari jumlah itu, 995.821 jiwa telah melakukan perekaman untuk KTP el, sementara 122.765 jiwa di antaranya belum melakukan perekaman.

Lebih jauh dia mengungkapkan, pihaknya saat ini terus berupaya menjaring masyarakat yang belum melakukan perekaman. Salah satunya dengan cara jemput bola dengan menggunakan kendaraan keliling (darling). “Bulan puasa ini, kami juga jemput bola melayani penduduk yang akan membuat akte kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya di beberapa daerah. Kami berupaya seoptimal mungkin,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial KBB Heri Partomo mengungkapkan, dana Program Keluarga Harapan tahap pertama di Kabupaten Bandung Barat mulai dicairkan sebelum Lebaran. Pencairan dana PKH mulai tahun ini dilakukan melalui rekening bank. “Tahun sebelumnya, PKH dicairkan melalui kantor pos, sekarang mulai masuk ke rekening. Jadi, nanti warga penerimanya tidak harus mengantre,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan