Jaksa Mangkir, Kena Sanksi

jabarekspres.com, BANDUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Setia Untung Arimuladi menegaskan jajaran Kejati Jabar harus tepat waktu saat kembali ke Bandung, usai libur nasional cuti bersama hari raya Idul Fitri 1438 H.

”Seluruh instansi termasuk instansi kejaksaan ikut melaksanakan libur cuti bersama. Saya tegaskan kepada seluruh pegawai dan jaksa terutama harus tepat waktu tiba di Bandung, dan masuk kerja kembali hari pertama kerja pada Senin ini,” kata Untung saat diwawancara.

Mantan Kapuspenkum Kejagaung ini mengungkapkan, saat masuk pertama kerja hari ini (3/7) akan ada pekan disiplin adhyaksa yang digelar di Kejati Jabar. ”Jadi nanti jika tidak tepat sesuai cuti bersama, maka akan ada sanksi. Sanksinya seperti apa akan disesuaikan dengan pelanggarannya jika tidak tepat waktu usai cuti lebaran,” ungkapnya.

Untung menjelaskan, para jaksa dan karyawan lainnya harus mematuhi cuti bersama ini. Sementara menyikapi seringkali jaksa yang kebanyakan berada di luar Jawa, tidak tepat waktu datang kembali ke Bandung.

”Saya imbau agar rekan rekan jaksa tepat waktu pulang kembali ke pulau Jawa, khususnya Jawa Barat. Saya juga pernah merasakan hal yang sama saat tugas di luar Jawa, namun harus disertai rasa tanggung jawab sebagai aparatur negara,” paparnya. (yul/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan