jabarekspres.com, KARAWANG – Ratusan Perawat yang tergabung dalam Ikatan Perawat Honorer Indonesia (IPHI) Karawang meminta dukungan anggota DPR RI, Daeng Muhammad untuk mendorong Revisi Undang-undang (RUU) Aparatus Sipil Negara (ASN).
Para perawat honorer ini berpendapat, sudah puluhan tahun bekerja tapi tak ada kejelasan statusnya yang hingga kini tak diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kami sampai saat ini belum diangkat jadi ASN, gara-gara adanya pasal pembatasan usia dalam UU ASN. Oleh sebab itu kami meminta keadilan agar bisa diangkat ASN dan merevisi UU ASN, khususnya pembatasan usia dari 18 sampai 35,” ujar Humas IPHI Karawang, Kurnia Wijaya usai melakukan halal bi halal temu honorer perawat se-Karawang, Sabtu (15/7).
Dikatakan Kurnia, ada sekitar 500 orang lebih perawat yang bekerja di instansi pemerintah, puskesmas, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Tapi dari jumlah tersebut, diantaranya da yang sudah bekerja belasan tahun melayani masyalarat. Namun tak juga diangkat menjadi PNS. “Kami sudah melakukan audiensi dengan Bupati Karawang, dan Alhamdullilah kami mendapat dukungan. Tapi belum ada soslusi konkret dari pemerintah daerah,” katanya.
Kurnia menilai, sikap pemerintah pusat tidak adil terhadap perawat. Mereka membandingkan profesi lain seperti dokter ataupun bidan yang masuk golongan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Jadi setiap tahunnya, mereka selalu ada pengangkatan menjadi ASN.
“Kami menginginkan adanya suatu perhatian keadilan, ada kewajiban pengangkatan CPNS yang kami belum dapatkan keberpihakannya. Misalnya, kebijakan pemerintah mengangkat dokter gigi, bidan, tapi perawat tidak,” tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya sedang melakukan konsolidasi dan mempererat persatuan antar honorer untuk melakukan aksi ke Jakarta untuk menuntut revisi UU ASN.
“Kami beserta seluruh honorer perawat se-Indonesia akan melakukan aksi ke Jakarta untuk menuntut revisi UU ASN,” tandasnya.
Sementara itu anggota DPR RI, Daeng Muhammad menyatakan, prihatin dengan kondisi mereka. Dirinya akan segera menjembatani masalah ini dan menyurati pemerintah untuk menindaklanjuti aspirasi perawat honorer tersebut.