IPHI Minta Pembatasan Usia PNS Dihapus

jabarekspres.com, KARAWANG – Ratusan Per­awat yang tergabung dalam Ikatan Perawat Honorer In­donesia (IPHI) Karawang meminta dukungan anggota DPR RI, Daeng Muhammad untuk mendorong Revisi Un­dang-undang (RUU) Apara­tus Sipil Negara (ASN).

Para perawat honorer ini berpendapat, sudah pulu­han tahun bekerja tapi tak ada kejelasan statusnya yang hingga kini tak diang­kat menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kami sampai saat ini belum diangkat jadi ASN, gara-gara adanya pasal pem­batasan usia dalam UU ASN. Oleh sebab itu kami meminta keadilan agar bisa diangkat ASN dan merevisi UU ASN, khususnya pembatasan usia dari 18 sampai 35,” ujar Hu­mas IPHI Karawang, Kurnia Wijaya usai melakukan halal bi halal temu honorer perawat se-Karawang, Sabtu (15/7).

Dikatakan Kurnia, ada seki­tar 500 orang lebih perawat yang bekerja di instansi pe­merintah, puskesmas, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Tapi dari jumlah tersebut, diantaranya da yang sudah bekerja belasan tahun melayani masyalarat. Namun tak juga diangkat menjadi PNS. “Kami sudah melakukan audiensi dengan Bupati Karawang, dan Al­hamdullilah kami mendapat dukungan. Tapi belum ada soslusi konkret dari pemer­intah daerah,” katanya.

Kurnia menilai, sikap pe­merintah pusat tidak adil terhadap perawat. Mereka membandingkan profesi lain seperti dokter ataupun bidan yang masuk golongan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Jadi setiap tahunnya, mer­eka selalu ada pengangkatan menjadi ASN.

“Kami menginginkan adan­ya suatu perhatian keadilan, ada kewajiban pengangka­tan CPNS yang kami belum dapatkan keberpihakannya. Misalnya, kebijakan pemer­intah mengangkat dokter gigi, bidan, tapi perawat tidak,” tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya sedang melakukan konsolidasi dan mempererat persatuan antar honorer untuk melaku­kan aksi ke Jakarta untuk menuntut revisi UU ASN.

“Kami beserta seluruh hon­orer perawat se-Indonesia akan melakukan aksi ke Ja­karta untuk menuntut revisi UU ASN,” tandasnya.

Sementara itu anggota DPR RI, Daeng Muhammad menyatakan, prihatin den­gan kondisi mereka. Dirinya akan segera menjembatani masalah ini dan menyurati pemerintah untuk menin­daklanjuti aspirasi perawat honorer tersebut.

Tinggalkan Balasan