FKGH Tagih Janji Kementrian Agama

jabarekspres.com, BANDUNG – Ketua Forum komunikasi guru honorer (FKGH) menggelar  jumpa pers bersama para guru honor madrasah. Mereka menagih janji Kementrian Agama Kota Bandung, untuk merealisasikan tuntutan mereka soal gaij guru honor itu.

Ketua FKGH Kota Bandung Yanyan Herdiyan mengatakan, Pihaknya datang ke Gedung Indonesia menggugat (GIM) untuk mengantarkan para guru honor madrasah se-Indonesia yang hak-haknya tidak digalakan oleh kemenag pusat, kabupaten dan kota.

“Kami yakin ini adalah kegagalan dalam memimpin, diamana soal gajih tenaga honor selalu diabaikan. Dan yang paling gress adalah mengenai tunjangan profesi guru. Padahal sudah terinpassing dan tunjangan fungsional kepada hampir 900 ribu orang guru di seluruh Indonesia. Gaji mereka belum dibayarkan secara utuh oleh Kemenag. Inilah yanag dsiebuat terabaikan, makanya kami datang kesini untuk mengantarkan para guru honor ini,”katanya ditemui di Gedung Indonesia menggugat, kemarin (14/6)

Harus diakui ada beberapa kota kabupaten sudah menerima berbagai tunjangan tersebut. Tapi jumlahnya tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima oleh para guru honor itu.

“Seharusnya sampai bulan Juni ini, sudah 6 bulan dicairkan. Tapi  yang sudah menerima itu kota kabupaten baru mulai 1 bulan sampai 3 bulan. Namun demikian informasi terakhir, ada yang sudah semuanya bahkan  ada juga yang belum sama sekali,” jelasnya.

Pencairan itu, lanjutnya tidak mereta seluruhnya. Misalnya Inpassingnya ada yang semuanya ada juga yang belum. Bahkan fungsional yang belum bersertifikasi itu belum dicairkan. Harapan ke depannya, kejadian ini sudah terjadi bertahun-tahun yang lalu sebelum tahun 2012. Tapi anehnya, mereka ada yang mengaku sudah terselesaikan.

Sejak tahun 2012  guru honor madrasah yang sudah TPG tidak mendapatkan haknya, karena tidak dianggarkan oleh kementrian agama. Jadi, misalnya ada yang tertunggak mereka menganggarkan. Tapi ini tidak teranggarkan sama sekali.

Tetapi lanjut dia, di tahun 2014-2016, setiap pencairan itu selalu tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya. FKGH selalau memiliki tanda Tanya besar, ada apa dengan sebenarnya dengan data-data ini.

“Kkenapa bisa terjadi seperti itu?? Kenapa selalu berulang? Kenapa polanya tetap sama? Ini ada kecurigaan sendiri bagi kami. Kesalahan yang berulang-ulang ini dikarenakan kelemahan tata kelola administrasi pendidikan yang dikelola oleh kementerian agama,”tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan