Dahlan Target Penegak Hukum

jabarekspres.com, SURABAYA – Proses hukum yang dijalani Dahlan Iskan karena dituduh melakukan korupsi saat menjadi Dirut PT PWU Jatim bukanlah hal wajar. Mantan menteri BUMN itu menjadi target penegak hukum secara personal. Kesimpulan tersebut dibeber dalam diskusi publik bertajuk ’’Adakah Keadilan untuk Dahlan? Seorang Pengabdi yang Dituntut Bui’’.

Diskusi tersebut disiarkan live oleh Radio Sindotrijaya Surabaya dari Hotel Singgasana. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dan Ketua Rumah Dahlan Iskan Jawa Timur Prof Gempur Santoso menjadi pembicara dalam diskusi tersebut.

Dalam diskusi itu, Said menga­ku sangat mengenal Dahlan secara pribadi. Dia tidak percaya bapak dua anak tersebut telah melakukan korupsi saat me­mimpin PT PWU Jatim. ’’Pak Dahlan sudah berkorban. Ma­sak mau menguntungkan diri sendiri?’’ katanya.

Dia tidak percaya apa yang menimpa Dahlan merupakan bentuk penegakan hukum. Menurut Said, ada tiga tujuan penegakan hukum di Indo­nesia. Yaitu, target penegakan hukum, target pribadi atau orang, dan target prestasi.

Menurut dia, Dahlan terma­suk orang besar yang dijadikan target penegakan hukum se­cara pribadi. Kalau sudah men­jadi target orang, penegak hukum akan berusaha habis-habisan. Menurut dia, tidak mungkin orang tingkat bawah dijadikan target. Penegak hukum pasti menarget orang besar. ’’Itu sekaligus menjadi pesan dari penguasa untuk orang lain, jangan berani melawan saya. Kalau tidak, nanti saya ’Dahlan Iskan-kan’,’’ jelasnya.

Salah satu ciri penegakan hukum untuk menarget orang secara pribadi adalah penegak hukum biasanya tutup mata dan telinga. ’’Meski dikritik, emang gue pikirin?’’ ucapnya.

Sebab, yang dikejar adalah prestasi, bukan keadilan. Un­tuk menjalankan misi itu, penegak hukum biasanya berlindung di bawah bende­ra tugas negara sehingga ter­bebas dari hukum.

Masalahnya, lanjut Said, ke­jaksaan menerapkan target kuantitas untuk pengusutan kasus korupsi. Di level kejaksa­an tinggi, ditargetkan lima kasus diusut dalam setahun, sedangkan di level kejaksaan negeri ditargetkan tiga kasus. ’’Kalau masyarakat sudah ber­sih semua, tinggal malaikat yang akan ditangkap,’’ ucapnya dis­ambut tawa peserta diskusi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan