Bandung Lebih Baik dengan Kadarkum

jabarekspres.com, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung meraih Piagam penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang diterima langsung Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial, di Aula Barat Gedung Sate Jalan Diponegoro, kemarin (4/10).

Tidak hanya di tingkat kota saja, 5 Keluahan di kota Bandung mendapat penghargaan serupa dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang diwakili Camat Kiara Condong dan Lurah Babakan Sari. Lima Keluahan tersebut di antaranya Babakan Sari, Mengger, Pasir Wangi, Cibaduyut, Cisaranten Wetan.

Penghargaan diberikan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Hukum dan HAM, RI Enny Nurbaningsih dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Penghargaan Anubhawa Sasana merupakan pemberian prestasi dalam membina dan mengembangkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Dalam kesempatannya, Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyampaikan dirinya berterima kasih kepada pihak kecamatan maupun kelurahan yang sudah berupaya memberikan berbagai pembinaan kepada masyarakat dalam rangka masyarakat sadar hukum.

Oded berharap, untuk kedepannya seluruh kecamatan maupun kelurahan bisa membina mengenai hukum. ”Saya harap semua kelurahan dan kecamatan dan umumnya masyarakat kota Bandung bisa memahami hukum, sehingga kedepannya insya Allah Bandung lebih baik,” ujar Oded.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Hukum dan HAM, RI Enny Nurbaningsih menyampaikan, terdapat 2484 desa/kelurahan sadar hukum yang diresmikan. Jumlah tersebut tercatat dalam sejarah kementerian hukum dan HAM sebagai jumlah persemian terbesar.

”Saya bangga dengan banyaknya jumlah yang diresmikan, karena dengan adanya penghargaan tersebut wilayahnya menjadi lebih sadar mengenai hukum,” ujar Enny.

Lanjutnya, tujuan diberikannya penghargaan untuk mewujudkan kesadaran hukum lebih baik, sehingga setiap anggota menyadari dan menghayati hak dan kewajiban serta budaya hukum patuh dan taat supremasi hukum.

Dalam melaksanakan pembinaan, Biro Hukum dan HAM bekerjasama dengan kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kepolisian, Kejaksaan Tinggi, BNN, BPLH, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Bagian Hukum Kabupaten Kota di Jawa Barat.

Bedasarkan hasil yang memenuhi syarat desa sadar hukum berjumlah 235 desa/kelurahan yang terdiri yang dari 219 desa dan 19 kelurahan di 155 kecamatan. Selanjutnya, pemberian penghargaan desa kepada Gubernur Jawa Barat dan Bupati Walikota. Pemberian mendali secara simbolis kepada 25 camat dan 25 kades/lurah serta Piagam penghargaan dan uang pembinaan sebanyak 10 juta rupiah.

Tinggalkan Balasan