Abubakar Melantik 12 Kepala Desa

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Bupati Bandung Barat Abubakar melantik 12 kepala desa (kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan di 9 kecamatan. Ke-12 kades tersebut di antaranya Desa Cikole, Pagerwangi dan Sukajaya dari Kecamatan Lembang. Desa Cipada dan Mandalamukti dari Kecamatan Cikalongwetan. Desa Mandalawangi dari Kecamatan Cipatat, Desa Mukapayung dan Budiharja dari Kecamatan Cililin. Desa Galanggang dari Kecamatan Batujajar. Desa Jati dari Kecamatan Saguling, Desa Ciroyom dari Kecamatan Cipeundeuy dan Desa Cibitung dari Kecamatan Rongga.

Menurut Abubakar, perhatian dan harapan masyarakat Kabupaten Bandung Barat terhadap sosok seorang kepala desa cukup baik, terbukti dengan tingginya angka partisipasi masyarakat dalam perhelatan pilkades tersebut yang mencapai angka 73,51 persen. “Diharapkan sosok kades bisa menjawab berbagai harapan masyarakat menuju arah yang lebih baik melalui pelayanan serta integritas sebagai seorang pemimpin dengan mewujudkan cita-cita menjadikan desa sebagai pintu gerbang pembangunan bangsa,” kata Abubakar.

Setelah resmi dilantik, Abubakar meminta para kepala desa untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan seluruh elemen yang terdapat di desa melalui berbagai pendekatan agar terbangun kesatuan antara pemerintah dan seluruh elemen menuju hari esok yang lebih baik dari hari ini. Mengingat kades bukanlah milik perseorangan atau sebuah tim semata melainkan milik seluruh masyarakat, sehingga harus mampu merangkul dan mengayomi seluruh tingkatan masyarakat.

Dalam perjalanan roda pemerintahan, ujar Abubakar, peran personel, sarana prasarana serta kepemimpinan seorang kepala desa sangatlah penting terutama dalam pertanggung jawaban dan transparansi laporan pada masyarakat. “Sebab, dalam undang-undang tentang desa, jaminan ketersediaan sumber pendapatan desa cenderung terus bertambah. Setidaknya hampir Rp2 miliar dana dikucurkan untuk desa setiap tahunnya. Sehingga dibutuhkan personel dan aparat desa yang handal dalam pengelolaannya agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaporan dan pertanggung jawabannya,” jelasnya.

Abubakar berharap, para kepala desa harus mampu berinovasi dalam memanfaatkan kucuran dana yang semakin besar dari pemerintah untuk desa agar bisa dirasakan lebih oleh masyarakat. Sehingga pembangunan di setiap desa jauh lebih maksimal. “Gunakan dana desa sesuai dengan peruntukannya terutama untuk pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (drx/bun)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan