Abu Tak Persoalkan Penolakan Dewan

jabarekspres.com, NGAMPRAH- Bupati Bandung Barat Abubakar tidak mempersoalkan penolakan dari DPRD terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di wilayah Walini Kecamatan Cikalongwetan Kabupaten Bandung Barat. Menurut Abubakar, kereta cepat merupakan proyek pemerintah pusat yang harus didukung oleh semua pihak. “Saat ini masih dalam kajian soal revisinya. Kita bersyukur soal kereta cepat ini difasilitasi juga oleh provinsi yang dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. Soal penolakan dari DPRD biarkan saja, karena penolakan juga harus ada alasannya, karena kita juga ingin merubah tata ruang punya alasannya,” kata Abubakar di Ngamprah, kemarin.

Abubakar menyebutkan, sampai saat ini pemerintah daerah belum mendapatkan informasi lanjutan soal kereta cepat dari PT KCIC. Namun, pihaknya bakal ikut mendorong hal-hal yang dibutuhkan oleh PT KCIC. “Tentu kami siapkan juga dokumen yang memang dibutuhkan terkait kereta cepat. Karena walaupun proyek ini hubungannya swasta dengan swasta namun peran pemerintah juga harus dilibatkan termasuk di dalamnya soal tata ruang, status tanah juga melibatkan pihak BPN dan lain-lain,” ujarnya.

Abubakar berharap, masyarakat dapat menerima manfaat dari hadirnya mega proyek tersebut. Sehingga masyarakat tidak menjadi penonton melainkan mendapatkan manfaat salah satunya dari sisi ekonomi. “Makanya saya juga mengusulkan kepada Menteri BUMN agar memfasilitasi kepentingan masyarakat dan kepentingan daerah. Kalau untuk daerah, misalkan dibantu soal bantuan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) untuk wilayah Cikalongwetan tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menolak keras usulan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
di wilayah Walini Kecamatan Cikalongwetan. “Saya sebagai ketua DPRD menolak adanya kereta cepat di Bandung Barat. Karena tidak ada manfaatnya bagi masyarakat. Begitu juga dengan rencana pemerintah daerah yang akan memasukan revisi RTRW, tentu dewan tidak akan membahasnya,” tegas Aa.

Seperti diketahui, kereta cepat Jakarta-Bandung dibangun dengan investasi sebesar 5,573 dolar AS. Dana tersebut tidak menggunakan dana APBN dan tanpa jaminan pemerintah. Investasi kereta cepat ini dibiayai secara mandiri oleh konsorsium BUMN Indonesia dan Konsorsium Cina Railways dengan skema business to business.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan