Tower Ilegal Resahkan Warga

bandungekspres.co.id– Warga di Kampung Kepu RT 01/13 Desa/Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat diresahkan dengan berdirinya tower atau base transceiver station (BTS). Pasalnya, pemilik tower tersebut seenaknya membangun tower tanpa ada kejelasan kompensasi bagi warga sekitar.

Pantauan di lapangan, tower itu diperkirakan memiliki ketinggian hingga 42 meter dan belum diketahui kepemilikannya. Informasi yang dihimpun juga, bahwa tower tersebut sudah berjalan sejak November 2015 lalu. Saat ini, tower tersebut sudah hampir rampung.

Sejumlah pekerja proyek yang ada di lokasi tersebut mengaku hanya sebagai pekerja. Mereka hanya menjalankan tugas untuk mengerjakan pembangunan tanpa tahu lebih jauh mengenai perizinan dan berbagai hal lainnya. ”Saya hanya membangun saja. Pemiliknya ada di Bandung,” kata salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di lokasi, kemarin.

Sementara itu, salah seorang warga setempat Rudi, 34, mengaku heran dengan pemilik tower tersebut yang seenaknya membangun tanpa melakukan koordinasi dengan warga. Bahkan, masyarakat di sini sudah kesal lantaran pemilik tower ini tidak melakukan komunikasi yang baik dengan warga sekitar.

”Memang pernah ada itikad baik dari pihak pengusaha. Namun belakangan, warga merasa dibohongi karena kompensasi yang dijanjikan tak kunjung ada. Termasuk kepada pemilik tanah dan warga,” ungkapnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, perusahaan yang belum diketahui namanya ini mendirikan menara tower berdiri di perbatasan pemukiman warga, tentu kondisi ini sangat meresahkan warga. Ketika tower tersebut mulai dibangun warga merasa kaget. ”Hingga saat ini tidak ada kesepakatan yang jelas antara warga dengan pengusaha tower ini. Sehingga kami juga menyesalkan sikap pengusaha tersebut yang membangun tanpa ada kesepakatan,” bebernya.

Aktivis Karang Taruna setempat, Hendri Nasir, 30, menambahkan, warga berkali-kali melakukan penolakan namun sampai sekarang tidak digubris. Pihak pengusaha tak kunjung menjumpai warga untuk menjelaskan dan menyampaikan kompensasi yang akan diberikan kepada warga.

”Warga sangat menolak keberadaan tower ini. Kami ingin ada kejelasan soal kompensasi kepada warga. Kalau tetap tidak ada itikad baik, kami akan melakukan unjukrasa besar-besaran untuk menghentikan proyek tersebut,” tandasnya. (drx/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan