Target Perkara Ahok Selesai Tiga Minggu

bandungekspres.co.id, JAKARTA – Bareskrim Polri mengejar waktu yang kian sempit. Sebab, tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama yang mengikuti pemilihan gubernur yang akan diselenggarakan pada Februari 2017. Untuk memberikan kepastian, Bareskrim menargetkan berkas perkara kasus Ahok selesai dalam tiga minggu.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menjelaskan, setelah penetapan status tersangka, saat ini masuk pada masa melengkapi berkas perkara. Seperti berita acara pemeriksaan dan pemeriksaan saksi yang belum tuntas. ”Fokus pada berkas perkara,” ungkapnya.

Dalam target tiga minggu itu juga, Bareskrim berencana untuk memeriksa Ahok kembali. Sebab, pemeriksaan sebelumnya sebagai saksi dan perlu diperiksa dengan kapasitas sebagai tersangka. ”Penyidik akan menjadwalkan dalam waktu dekat,” tuturnya.

Terkait kemungkinan saksi lain yang diperiksa, Boy mengaku bahwa sebenarnya terkait pemeriksaan saksi itu sudah sangat lengkap. Sehingga tidak perlu lagi pemeriksaan saksi lain. ”Sudah kok, tinggal soal format berita acara,” ujarnya.

Saat ini Bareskrim juga sedang memproses surat pencekalan untuk Ahok. Dalam waktu dekat, surat tersebut akan diserahkan pada Ditjen Imigrasi. ”Belum dikirim,” papar mantan Kapolda Banten tersebut.

Boy mengingatkan, seseorang yang dinyatakan sebagai tersangka itu belum tentu bersalah. Tentu, harus mengedepankan asa praduga tak bersalah. ”Jangan dihakimi dulu, semua harus di pengadilan,” terangnya.

Terkait kemungkinan demonstrasi 25 November, Boy menuturkan sebaiknya masyarakat yang meminta transparansi proses hukum Ahok ini ikut mengawal proses hukum. Sebab, butuh waktu untuk menjadikan berkas perkara yang sempurna dan layak diajukan ke persidangan. ”Dari pada demonstrasi yang bisa disusupi, lebih baik mengawal proses hukumnya,” terangnya.

Saat ini, masa yang cukup dekat dengan pemilihan gubernur DKI Jakarta. Karena itu, masyarakat harus mendukung pilgub yang damai. Pilgub damai ini membutuhkan suasana yang kondusif. ”Kalau ada demonstrasi besar tentu bisa memengaruhi pilgub,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisi III DPR telah mengagendakan rapat kerja bersama kapolri, pada Senin (21/11), mendatang. Berbagai isu akan dibahas ketika itu. Namun, hampir bisa dipastikan proses hukum yang telah dan akan dilakukan polisi terkait kasus Ahok akan menjadi perhatian utama.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan