Retribusi Sampah Mal dan Hotel Minim

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Hotel dan mal di Kota Bandung saat ini sangat sulit untuk diajak kerjasama oleh PD Kebersihan Kota Bandung dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar restribusi pengelolaan sampah. Direktur Utama PD Kebersihan Deni Nurdiana mengaku, potensi restribusi ini bisa saja ditingkatkan asal saja seluruh hotel dan mal di Kota Bandung membayar restribusi sesuai dengan aturan.

Menurutnya, potensi kerugian dari restribusi pengelolaan sampah ini setelah dihitung sebesar Rp 1 miliar per bulan. Hal ini diperkuat dengan pendataan ke lapangan langsung dengan mendatangi hotel dan mall.

”Kita sudah lakukan sidak ke mal-mal dan hotel-hotel dengan membentuk tim investigasi,” jelas Deni ketika ditemui di salah satu cafe di Bandung kemarin (27/7).

Dia menilai, potensi restribusi ini sebetulnya bisa mencapai Rp 40 miliar per tahun kalau saja seluruh hotel dan mal memenuhi kewajibannya. Sedangkan pendapatan selama ini, PD Kebersihan dari restribusi sampah milik warga hanya Rp 9 miliar, dan dari sampah komersial (hotel dan mall ) hanya Rp 16 miliar.

Dirinya menyebutkan, restribusi pengelolaan sampah untuk mal seharusnya bisa ditarik Rp 20 sampai Rp 50 juta per bulan. Sedangkan untuk kategori hotel tarifnya Rp 12 sampai dengan Rp 13 Juta per bulan, tergantung dari besar kecilnya mal dan hotel tersebut.

Namun demikian, pada kenyataannya, restribusi hotel dan mall setelah dilakukan investigasi banyak sekali membayar restribusi alakadarnya dengan nilai Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu. Padahal volume sampah yang dihasilkan sangat banyak.

”Masa Hotel berbintang pas saya tanya bayar restribusinya hanya Rp 150 ribu. Inikan lucu dan setelah diketahui mereka kebanyakan membuang sampahnya kucing-kucingan,” tutur dia.

Dirinya memamaparkan, potensi restribusi dari sampah komersial ini bisa ditingkatkan kalau saja tidak ada indikasi penyelewengan dan penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Baik itu di pihak aparat maupun mantan pegawai PD Kebersihannya sendiri.

”Kalau hotel dan mal biasanya modusnya membuang sampah di malam hari ke TPS-TPS yang dianggapnya sepi,” cetus Deni.

Untuk menekan ini, pihaknya akan segera penempatkan petugas jaga di TPS-TPS yang ada di Bandung agar bisa mengawasi kecuarangan pembuangan sampah dari hotel dan mal, selain perbaikan di internal PD Kebersihan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan