Polisi OTT Anggota Sendiri

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, rekapitulasi jumlah kasus dari hasil OPP tersebut jauh lebih tinggi daripada laporan perkembangan yang dia terima pada Minggu (16/10), yang hanya 81 kasus yang melibatkan pelanggar sebanyak 101 personel polri.

Martinus mengatakan, belum menerima data resmi yang terbaru terkait jumlah anggota Polri yang terjaring oleh OPP. Namun, dia mengatakan bahwa jumlahnya dapat membengkak lantaran di dalam satu kasus dapat melibatkan lebih dari satu personel.

”Saya belum punya detailnya. Tapi satu kasus itu bisa ada dua atau bahkan lebih tersangka. Jadi jumlah pelakunya bisa lebih besar dari jumlah kasusnya,” ujarnya.

Martinus juga menegaskan bahwa pihaknya memastikan akan menjatuhkan sanksi yang setimpal kepada anggotanya yang terlibat kasus pungli. ”Pasti kena (sanksi, Red). Tapi tergantung tingkat kesalahannya. Bisa sanksi administratif, pemecatan, hingga pidana,” tegasnya.

Pengamat kepolisian Neta S. Pane mengatakan bahwa OTT atau OPP tampaknya akan dijadikan alat untuk bersih-bersih dan mempercepat revolusi mental di institusi pemerintahan dan Polri menjadi ujung tombaknya. Salah satu gebrakannya adalah OPP di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mendapat apresiasi banyak orang.

Menurutnya setelah kejadian itu publik sangat berharap Polri segera berbenah dan melakukan perbaikan. OPP di Samsat di DKI Jakatra dan daerah lainnya adalah contohnya.

”Dengan adanya OPP di Samsat dan sejumlah polisi ditangkap menunjukkan Polri makin serius berbenah. Namun diharapkan polri serius menangani kasus anggota polisi yang kena OPP sehingga kepercayaan publik tetap terjaga,” kata Neta.

Selama ini, lanjutnya, proses hukum terhadap oknum polisi yang terjaring OPP atau OTT sangat tidak transparan. Masyarakat tidak tahu persis hukuman apa yang diberikan terhadap oknum polisi yang terjaring OPP.

Neta yang juga Ketua Presidium Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut menjelaskan alasan pentingnya Polri untuk segera dibenahi. Dia menjelaskan, sedikitnya terdapat dua alasan. Pertama, citra Polri selama ini sudah sangat terpuruk dengan aksi pungli yang dilakukan oknum polisi di berbagai lini. Kedua, Polri adalah aparatur penegak hukum , bahkan disebut sebagai penjaga moral masrakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan