Gedung B Pemkab Baru Dibangun, Rusak Lagi

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Gedung B Pemkab Bandung Barat yang diisi oleh Dinas Bina Marga Sumber Daya Air, Mineral dan Pertambangan di lantai I, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) di lantai II dan di lantai IV yang memiliki ruang serba guna dengan memiliki kapasitas hingga 600 orang banyak ditemui kerusakan di bagian atap gedung. Padahal, gedung yang baru dipakai di awal tahun ini masih dalam masa pemeliharaan pihak kontraktor PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama-PT Amarta Karya sebagai pemenang tender dengan nilai proyek yang mencapai Rp 132.894.759.000.

Berdasarkan pantauan, atap gedung di lantai IV tersebut terlihat bolong dan rusak. Kerusakan pada atap tersebut merusak pemandangan bagi setiap orang yang datang ke lantai IV tersebut. Menurut Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bandung Barat Anugrah, kerusakan pada atap gedung dan beberapa di bagian lainnya itu sudah dilaporkan kepada pihak kontraktor. ”Sudak kita data titik-titik yang rusak. Termasuk di bagian atap tersebut. Kerusakan ini masih menjadi tanggung jawab kontraktor karena masih dalam masa pemeliharaan hingga akhir Juni,” kata Anugrah saat ditemui di Cikalongwetan kemarin (26/5).

Sebelum masa pemeliharaan selesai, pihak kontraktor berkewajiban memperbaiki sebelum nantinya gedung ini dikelola oleh pemerintah daerah. Berdasarkan kontrak yang sudah disepakati, lanjut dia, bilamana hingga masa akhir pemeliharaan tidak kunjung diperbaiki, maka pemerintah berhak tidak mencairkan jaminan sebesar lima persen dari nilai kontrak kepada kontraktor. ”Jaminan bisa cair jika selama pemeliharaan diperbaiki oleh kontraktor. Kalau tidak diperbaiki, jaminan ini tidak cair. Lima persen dari nilai kontrak itu sekitar Rp 6 miliar yang akan kita bayarkan kepada mereka,” bebernya.

Diungkapkan Anugrah, kerusakan pada gedung yang baru dibangun ini bisa terjadi akibat dua hal. Pertama akibat aktivitas manusia, kedua bisa juga dari kontruksi bangunan yang tidak sesuai dengan kontrak. Oleh karenanya, pihak kontraktor diminta memperbaikinya. ”Kalau masa pemeliharaan sudah habis baru menjadi tanggungjawab pemerintah,” katanya.

Selain persoalan kontruksi bangunan gedung, lanjut Anugrah, fokus pemerintah juga terkait dengan saluran air yang harus diperbaiki. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi ketika hujan besar bisa mengakibatkan banjir. ”Di tahun depan kita juga akan buat juga saluran air yang lebih kuat agar menghindari banjir dan tidak merusak bangunan di sekitarnya,” paparnya.

Tinggalkan Balasan