Formasi Guru Tetap Dibuka

JATINANGOR – Pola penerimaan Calon Pegawai Negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan pemerintah akan bergeser dari base on recruitment ke base on requirement. Proses seleksi tidak lagi didasarkan pada pengerahan/usulan yang sifatnya kuantitatif. Tapi pada kebutuhan objektif instansi yang secara kualitatif akuntabel.

Demikian disampaikan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi saat menyampaikan ceramah umum dihadapan para sekda dan BKD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia, yang diselenggarakan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (20/8).

Pada ceramah umum yang bertema Kebijakan Nasional Pengelolaan ASN yang Profesional dan Berintegritas tersebut, Yuddy meminta instansi daerah segera merapikan pola pengajuan kebutuhan formasi pegawai. ’’Saya harap para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera menyampaikan desain dan analisis kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan. Berdasarkan kebutuhan objektif melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja. Kirimkan melalui e-formasi,’’ kata Yuddy.

Termasuk untuk menentukan berapa jumlah formasi Praja IPDN, harus berdasarkan analisis kebutuhan objektif. ’’Karena itu, silahkan saudara identifikasi berapa kebutuhan pegawai dengan kualifikasi berasal dari lulusan IPDN,’’ kata Yuddy.

Dalam paparannya, Yuddy yang didampingi Rektor IPDN, Prof Dr Drs H Ermaya Suradinata SH MS MH, juga menyampaikan teknis pelaksanaan tes dalam seleksi CPNS kini lebih ketat. Transparan dan memangkas praktik manipulatif melalui penggunaan Computer Assited Test (CAT). ’’Dengan sistem CAT, semua memiliki peluang yang sama. Yang menentukan kelulusan adalah kompetensi yang bersangkutan,’’ imbuhnya.

Yuddy juga menekankan, selain fase penerimaan pegawai, semua tahapan manajemen pegawai ASN sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN harus diperhatikan. Baik pengembangan pegawai, promosi, kesejahteraan, manajemen kinerja, disiplin dan etika, maupun pensiun.

Menurutnya, manajemen ASN yang berbasis sistem merit menjadi sangat penting di tengah persaingan global yang membutuhkan dukungan pegawai handal untuk mendorong akselerasi pembangunan di berbagai sektor, termasuk sektor perekonomian.

Menurut Global Competitiveness Report 2013-2014 (World Economic Forum, 2013), menempatkan Indonesia pada rangking 38 untuk kemudahan berusaha (easy of doing business). Memang meningkat dibanding tahun sebelumnya. ’’Tapi, apabila dibanding negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Thailand, kita masih tertinggal,’’ ungkap dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan