Bandung Beri Sinyal Positif

KPK Apresiasi Langkah Pemkot Atasi Gratifikasi

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung mendapat dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua penghargaan tersebut diserahkan Ketua KPK Adnan Pandu di Jakarta pada Hari Antikorupsi, 9 Desember 2014 lalu di Jakarta.

Giri Suprapdiono Direktur Gratifikasi KPK
Giri Suprapdiono
Direktur Gratifikasi KPK

Melalui dua apresiasi ini, diharapkan mampu membuat pemda-pemda di daerah lain terpicu untuk sadar hukum soal gratifikasi. Hal itu diungkapkan Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono. Menurut Giri, Kota Bandung memberi sinyal-sinyal positif menyikapi pemberantasan korupsi. Dimulai dari Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, hingga staf-staf di bawahnya.

Buktinya, kata Giri, Pemkot Bandung termasuk pemda pertama yang menolak pemberian parsel. Kemudian, Pemkot Bandung sudah mengajak seluruh Camat se-Kota Bandung untuk berkomitmen supaya tidak terima gratifikasi. ’’Dan komitmen itu dipasang di mana-mana. Di kantor Camat, di spanduk-spanduk juga, jadi masyarakat tahu,’’ jelasnya saat ditemui Bandung Ekspres di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Giri mengungkapkan, hal-hal yang sudah dilakukan Pemkot Bandung tersebut merupakan pemicu dari keterpurukan sebelumnya. Di antaranya, rapor wali kota sebelumnya yang merah karena terlibat kasus suap, kemudian kepercayaan masyarakat yang kurang terhadap pelayanan publik SKPD Pemkot Bandung. Namun, lanjut Giri, semua itu diperbaiki oleh pemerintahan yang sekarang dipimpin oleh Ridwan Kamil.

Menurutnya, Ridwan Kamil mampu mengajak jajarannya di Pemkot Bandung untuk berani jujur dengan melaporkan gratifikasi. Sebab, selama ini banyak yang salah kaprah bahwa pelaporan gratifikasi hanya harus dilakukan oleh bos-bos atau pimpinan. Padahal, semua pegawai negeri wajib lapor. Artinya, pejabat publik yang dibiayai negara, punya NIK, dan berseragam. Termasuk, pegawai BUMD, BUMN, Bank Indonesia, BNN, dan Kementerian. Bahkan, hingga tingkat RT/RW/Lurah dan Camat.

’’Bayangkan, di Indonesia ada lebih dari lima juta orang yang wajib lapor gratifikasi. Kalau semuanya harus lapor satu-satu ke KPK, kewalahan. Makanya kita bentuk UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi) di daerah masing-masing,’’ jelas Giri.

Di Kota Bandung, UPG ini berjalan sangat baik. Sehingga kemungkinan besar, Hari Antikorupsi tahun 2015 akan diselenggarakan di Bandung. (tam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan