JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 kepada para pekerja. Kemnaker menginformasikan ..
Masih Ada 1 Juta Pekerja yang Belum Mengambil BSU Kemnaker Rp600 Ribu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.