BANDUNG – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyebaran kabar bohong (hoaks) penceramah Rahmat Baequni akhirnya diperbolehkan untuk melakukan aktifitas ..
kasus dugaan penyebaran kabar bohong
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.