JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi seluruh pekerja yang belum mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Rp600.000 diperpanjang. ..
Batas Pencairan BSU Rp60.0 Ribu Tanggal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.